Padang, Padangkita.com – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang untuk menandai penutupan masa sidang III dan pembukaan masa sidang I tahun 2025.
Acara tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Padang pada Kamis (28/8/2025).
Selama masa sidang III, Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan DPRD berhasil menetapkan sembilan Peraturan Daerah (Perda) serta dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Fadly Amran menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin dengan legislatif dan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan hingga penetapan regulasi daerah tersebut. Menurutnya, sinergi ini merupakan modal penting untuk menghadapi tantangan ke depan.
“Kami berterima kasih kepada DPRD Kota Padang dan semua pihak yang telah menyukseskan penyusunan ranperda hingga penetapan perda. Kolaborasi ini harus terus diperkuat, karena tantangan pembangunan akan semakin berat, terutama dalam hal efisiensi anggaran,” ujar Fadly.
Lebih lanjut, Wali Kota juga menekankan pentingnya kerja sama dalam upaya meraih penghargaan Adipura. Ia menegaskan bahwa kebersihan kota adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya pemerintah.
“Kami optimistis bisa meraih Adipura, tetapi ini harus menjadi kerja kolektif. Kesadaran untuk menjaga lingkungan harus dimulai dari setiap rumah, seperti memilah sampah, mengurangi volume sampah ke tempat pembuangan akhir, serta tidak membakar atau membuang sampah sembarangan. Kesadaran harian inilah yang akan menjadi penentu keberhasilan kita,” ungkapnya.
Fadly menambahkan, secara nasional, tingkat pengelolaan kebersihan di Kota Padang sudah dinilai sangat baik. Meski demikian, partisipasi aktif masyarakat tetap perlu ditingkatkan.
Baca Juga: DPRD Padang Sahkan RPJMD 2025-2029, Persetujuan Diiringi Banjir Kritik dan Catatan
“Alhamdulillah, kita sudah mendapat penilaian yang sangat baik, tetapi ini perlu ditopang oleh kesadaran setiap warga. Tiada hari tanpa menjaga lingkungan sekitar,” tutupnya. [*/hdp]