Padang, Padangkita.com - Suasana damai ibadah jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugrah Padang berubah menjadi ketegangan saat sekelompok warga membubarkan paksa aktivitas mereka di sebuah rumah doa di Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Minggu (27/7/2025) sore.
Insiden yang videonya cepat menyebar di media sosial ini memperlihatkan massa berteriak dan memaksa kegiatan ibadah untuk segera dihentikan.
Beberapa oknum warga bahkan terlihat membawa balok kayu dan melakukan perusakan terhadap properti di rumah tersebut, memicu suara tangis dan ketakutan dari para jemaat yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
Akibat dari pembubaran paksa ini, dilaporkan dua orang dari pihak jemaat mengalami luka-luka.
Menanggapi situasi yang memanas, Wali Kota Padang, Fadly Amran, dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Barat, Brigjen Pol. Solihin, turun langsung untuk menengahi dan memastikan situasi terkendali.
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol. Solihin, yang meninjau langsung lokasi kejadian, menegaskan bahwa negara tidak akan memberikan ruang bagi tindakan intoleransi.
"Tidak ada ruang bagi pelaku intoleransi di wilayah Sumatera Barat. Kami akan menindak tegas dan memproses hukum para pelaku sesuai aturan yang berlaku. Saat ini, kami juga tengah melakukan pendalaman lebih lanjut," tegas Brigjen Pol. Solihin di lokasi.
Upaya mediasi segera digelar di Kantor Camat Koto Tangah pada Minggu malam, dipimpin langsung oleh Wali Kota Fadly Amran. Pertemuan ini menghadirkan perwakilan jemaat, warga, serta tokoh masyarakat dan aparat keamanan.
Dalam mediasi tersebut, Pendeta Dachi dari pihak GKSI menjelaskan bahwa akar permasalahan adalah kesalahpahaman. Warga mengira rumah tinggal yang digunakan untuk ibadah dan pendidikan agama Kristen bagi anak-anak adalah sebuah gereja baru.
"Sebagian warga menganggap rumah tempat pendidikan agama bagi anak-anak Kristen yang kami bina ini adalah gereja, padahal bukan. Ini murni kesalahpahaman," ujar Pendeta Dachi.
Setelah mediasi, Wali Kota Fadly Amran menyampaikan penyesalannya atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini bukanlah konflik SARA, melainkan insiden yang dipicu oleh miskomunikasi.
"Pertama, kita harus memahami lukanya perasaan saudara-saudara kita yang mengalami tindakan perusakan bahkan sampai ada korban luka. Ini bukan perselisihan agama, tetapi murni insiden kesalahpahaman," kata Fadly Amran.
Ia menambahkan bahwa kesepakatan damai telah tercapai untuk mengakhiri kesalahpahaman. Namun, untuk tindakan perusakan yang masuk dalam ranah pidana, proses hukum akan tetap berjalan.
"Untuk kesalahpahaman sudah selesai. Bahwa insiden ini tidak terkait SARA. Untuk tindakan yang masuk ranah pidana, akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," tutup Fadly, yang pernyataannya didukung oleh Kapolsek Koto Tangah Kompol Afrino dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang, Prof. Salmadanis.
Baca Juga: GPIB Efrata Padang Bersih-Bersih Pantai, Wujud Nyata Toleransi di Kota Padang
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. [*/hdp]