Satpol PP Padang Tertibkan Kafe dan Karaoke Ilegal, Sita Miras dan Amankan Wanita Tanpa Identitas

Satpol PP Padang Tertibkan Kafe dan Karaoke Ilegal, Sita Miras dan Amankan Wanita Tanpa Identitas

Peneriban sejumlah tempat hibuiran malam oleh personel Satpol PP Padang.

Padang, Padangkita.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait gangguan ketentraman dan ketertiban umum. Dalam sebuah operasi gabungan pada Kamis dini hari (3/7/2025), sejumlah kafe dan tempat karaoke di kawasan Dadok Tunggul Hitam serta Anak Air ditertibkan.

Patroli dan pengawasan wilayah ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat (Tibum dan Transmas) Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman. Dimulai pukul 01.10 WIB, tim menyasar kafe dan karaoke yang berlokasi di Jalan DPR Dadok Tunggul Hitam dan Jalan By Pass KM 20 Anak Air. Penertiban ini dilakukan menyusul laporan warga yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut, terutama suara bising hingga dini hari.

Dalam operasi ini, petugas menemukan beberapa pelanggaran serius. Pemilik usaha kedapatan menjual minuman beralkohol (miras) tanpa izin resmi dari pejabat berwenang. Selain itu, kegiatan di tempat-tempat tersebut menimbulkan keramaian hingga dini hari, yang jelas-jelas mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga sekitar.

Satpol PP tidak ragu melakukan tindakan tegas. Sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol dan peralatan sistem suara (sound system) disita. Tak hanya itu, seorang wanita yang tidak memiliki identitas diri juga diamankan saat ditemukan di salah satu tempat karaoke.

Para pelaku usaha yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Mereka telah diberikan teguran dan kasusnya akan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rozaldi Rosman menegaskan bahwa lingkungan yang aman dan tertib adalah hak setiap warga. "Kami Satpol PP sebagai penegak Perda siap memberikan pelayanan prima untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum bagi masyarakat Kota Padang," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan ketentraman dan ketertiban umum. "Mari bersama-sama kita wujudkan Padang menjadi kota tertib," tutup Rozaldi.

Baca Juga: Patroli Dini Hari Satpol PP Padang: Kawasan Rawan dan Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran Penertiban

Operasi penertiban ini menjadi bukti komitmen Satpol PP Padang dalam menegakkan Perda dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi warganya. Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban bersama. [*/hdp]

Baca Juga

Tak Hanya Padamkan Api, Damkar Padang Berjibaku Dua Jam Evakuasi Cincin Emas dari Saluran Wastafel
Tak Hanya Padamkan Api, Damkar Padang Berjibaku Dua Jam Evakuasi Cincin Emas dari Saluran Wastafel
Satpol PP Padang Tertibkan Belasan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Sejumlah Titik Strategis
Satpol PP Padang Tertibkan Belasan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Sejumlah Titik Strategis
Pemko Padang Dukung Penuh Pengembangan RSUP M. Djamil Menuju RS Modern Berkelas Regional
Pemko Padang Dukung Penuh Pengembangan RSUP M. Djamil Menuju RS Modern Berkelas Regional
Jalan Suliki Jadi Sektor Kuliner, Semua PKL di Jalan Perintis Kemerdekaan Jati Direlokasi
Jalan Suliki Jadi Sektor Kuliner, Semua PKL di Jalan Perintis Kemerdekaan Jati Direlokasi
Satpol PP Padang Tertibkan Hiburan Malam Jelang Tahun Baru Islam, 18 Remaja Putri Terjaring
Satpol PP Padang Tertibkan Hiburan Malam Jelang Tahun Baru Islam, 18 Remaja Putri Terjaring
Pemko dan DPRD Padang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Anggaran Naik Rp10,8 Miliar
Pemko dan DPRD Padang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Anggaran Naik Rp10,8 Miliar