Padang, Padangkia.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dengan total proyeksi belanja mencapai Rp 2,98 triliun. Angka tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Padang, Senin (30/6/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang ini menjadi agenda krusial untuk penyesuaian arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah di sisa tahun anggaran.
Dalam nota keuangan yang dibacakannya, Wali Kota Fadly Amran merinci postur anggaran perubahan tersebut. Total pendapatan daerah diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp 14,6 miliar atau 0,52 persen, dari semula Rp 2,81 triliun menjadi Rp 2,82 triliun.

Kenaikan pendapatan ini ditopang oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp 897,6 miliar, naik tipis 0,38 persen. Selain itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga disesuaikan naik menjadi Rp 1,92 triliun, bertambah sekitar Rp 11,2 miliar.
"Penyesuaian ini dilakukan untuk mengoptimalkan target pendapatan dan menyesuaikannya dengan kondisi terkini," jelas Fadly Amran di hadapan para anggota dewan.
Sementara itu, dari sisi belanja, Pemko Padang menetapkan alokasi sebesar Rp 2,98 triliun. Anggaran ini akan difokuskan pada tiga pos utama, yaitu belanja operasi sebesar Rp 2,51 triliun, belanja modal untuk pembangunan infrastruktur dan aset daerah sebesar Rp 466,9 miliar, serta belanja tidak terduga senilai Rp 6,6 miliar sebagai dana cadangan untuk kebutuhan darurat.

Dengan postur tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 162,2 miliar antara total pendapatan dan belanja. Menurut Wali Kota, defisit ini akan ditutupi melalui surplus pembiayaan netto.
"Defisit belanja akan kita tutupi dari surplus pembiayaan sebesar Rp 162,6 miliar, sehingga rancangan perubahan APBD ini menjadi berimbang," terangnya.
Sumber pembiayaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp 135,9 miliar dan rencana penarikan pinjaman daerah baru sebesar Rp 37,4 miliar. Di sisi lain, pemerintah kota juga mengalokasikan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 10,7 miliar untuk membayar cicilan pokok utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dewan lainnya, yaitu Mastilizal dan Osman Ayub, serta unsur Forkopimda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang.
Pada kesempatan yang sama, DPRD Kota Padang juga secara resmi menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPP APBD) Tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Setelah mendengarkan laporan dari panitia khusus gabungan dan pendapat akhir seluruh fraksi, maka Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 kami setujui menjadi Perda," tutup Muharlion.
Baca Juga: DPRD Kota Padang Setujui APBD-P 2024, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
Selanjutnya, Ranperda APBD-P 2025 akan dibahas lebih lanjut oleh badan anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum mendapatkan persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi Perda. [*/hdp]