Jakarta, Padangkita.com - Persoalan status tanah ulayat di Nagari Inderapura, Pesisir Selatan (Pessel) kembali menjadi sorotan.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade membawa langsung keluhan masyarakat ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dengan harapan pemerintah segera turun tangan mencari solusi yang adil.
Dalam pertemuan bersama Menteri Kehutanan dan Wakil Menteri Kehutanan, Andre menyampaikan bahwa saat ini sudah ada tiga warga Inderapura yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumbar. Tak hanya itu, jumlah tersebut terancam meningkat menjadi puluhan bahkan ribuan orang.
"Saat ini sudah ada tiga orang tersangka. Informasi dari Pak Kapolda dan Wakapolda, akan menyusul sekitar 50 orang lagi, dan ini bisa terus berkembang menjadi ribuan," ujar Andre kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam pertemuan akhir pekan lalu.
Permasalahan bermula saat hutan lindung dialihkan untuk proyek PLTA di Riau. Kemudian, sebagai gantinya status hutan lindung dipindahkan ke hutan di wilayah Inderapura dan Tapak. Padahal masyarakat adat sudah menghuni dan mengelola lahan tersebut sejak sebelum kemerdekaan. Sejak 1990-an, di lahan tersebut pun sudah ada kegiatan perkebunan sawit.
"Saat itu ninik mamak bahkan merekomendasikan perusahaan pemilik HGU, Incasi Raya, untuk menanam sawit. Masyarakat ikut menanam di sekitarnya. Itu berlangsung puluhan tahun tanpa masalah," ungkap Andre dalam keterangan tertulis Selasa (13/5/2025).
Namun, lanjut Andre, setelah diberlakukannya UU Cipta Kerja, lahan yang dikelola warga tiba-tiba masuk kategori hutan lindung. Akibatnya, aktivitas pertanian dianggap ilegal dan warga mulai menghadapi ancaman hukum.
"Ini krisis keadilan. Bagaimana mungkin tanah yang sudah dikelola sejak sebelum Indonesia merdeka tiba-tiba menjadi hutan lindung tanpa mereka tahu? Negara harus hadir untuk melindungi, bukan memenjarakan," tegas Andre.
Oleh sebab itu, Andre mendesak agar Kementerian Kehutanan (Kemenhut) segera mengevaluasi status kawasan tersebut dan menghentikan potensi kriminalisasi massal. Ia juga meminta dibukanya ruang dialog yang adil untuk menyelesaikan konflik ini.
Ketua DPRD Pesisir Selatan (Pessel) Darmansyah yang turut hadir dalam pertemuan dengan Menhut menegaskan dukungan penuh dari pimpinan daerah terhadap upaya penyelesaian yang dilakukan pemerintah pusat. Semua pihak di Pessel, kata dia, berharap agar masalah ini bisa segera tuntas tanpa merugikan masyarakat adat.
Andre datang ke Kemenhut bersama rombongan tokoh dari Pesisir Selatan (Pessel), termasuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, serta 25 ibu-ibu perwakilan warga. Mereka menyuarakan keresahan karena tanah yang telah mereka tempati dan kelola sejak lama kini diklaim sebagai kawasan hutan lindung.
Baca juga: Percepat Izin IPPKH untuk Flyover Sitinjau Lauik, Andre Rosiade Temui Menhut Raja Juli Antoni
Menteri Raja Juli Antoni sudah menerima langsung surat permohonan dan informasi langsung dari tokoh-tokoh masyarakat Pessel, dan berjanji akan meninjaunya.
“Terima kasih, nanti kita akan pelajari dan mencarikan jalan terbaik,” kata raja Juli Antoni. [*/pkt]