Padang, Padangkita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus memperkuat upaya pengawasan terhadap ketertiban dan ketentraman umum (trantibum) di wilayah Kota Padang.
Langkah ini dilakukan secara rutin dalam rangka menjaga stabilitas lingkungan serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, melalui patroli gabungan.
Kegiatan pengawasan ini melibatkan unsur Satpol PP dan Dubalang Kota, dengan fokus pada pengawasan kos-kosan yang melanggar aturan, pencegahan potensi konflik sosial, serta pengawasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.
"Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman untuk semua. Pengawasan trantibum bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran serta aktif masyarakat," ujar Rio Ebu Pratama, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Padang, pada Sabtu (10/05/2025) dini hari.
Dalam patroli gabungan yang dilaksanakan dini hari tadi, Satpol PP mengamankan total empat orang perempuan dan satu orang laki-laki di berbagai lokasi terpisah.
Menurut Rio Ebu, saat pengawasan kos-kosan, rata-rata tidak ditemukan pelanggaran serius. Namun, di salah satu kosan di kawasan Jalan Bandar Damar Olo yang diduga khusus perempuan, petugas menemukan satu pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar.
Selain itu, di kawasan Batang Arau, berdasarkan laporan warga, petugas mengamankan tiga orang wanita yang berada di tempat minim penerangan. Di lokasi ini, Satpol PP juga mengamankan tiga botol yang diduga minuman beralkohol golongan A.
Dengan demikian, total yang diamankan dalam patroli dini hari ini adalah lima orang (satu laki-laki dan empat perempuan) serta barang bukti minuman beralkohol.
Semua yang diamankan tersebut segera dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP di Jalan Tan Malaka Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan lebih lanjut sesuai prosedur.
Terkait tindak lanjut, Rio Ebu menjelaskan bahwa pihak Satpol PP masih menunggu hasil pemeriksaan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Namun yang pastinya, kita akan panggil pihak keluarganya, baik keluarga perempuan maupun keluarga dari laki-laki dan kita juga lakukan edukasi sesuai aturan di kantor," tambahnya.
Dirinya juga mengimbau masyarakat Kota Padang untuk tetap mematuhi Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku dan tidak ragu melaporkan apabila terdapat potensi gangguan ketertiban kepada pihak Kelurahan, Kecamatan, Satpol PP, atau ke Pihak yang berwajib.
"Langkah ini diharapkan mampu mendorong terciptanya kondusivitas wilayah serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat," harapnya.
Baca Juga: Gencarkan Penertiban Malam, Satpol PP Padang Amankan 5 Wanita
Upaya pengawasan trantibum secara rutin oleh Satpol PP dan Dubalang Kota Padang akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban demi kenyamanan seluruh warga. [*/hdp]