BPJS Ketenagakerjaan Agam Lubuk Basung Bayar Klaim Rp11 Miliar Hingga Triwulan Pertama Tahun 2025

BPJS Ketenagakerjaan Agam Lubuk Basung Bayar Klaim Rp11 Miliar Hingga Triwulan Pertama Tahun 2025

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Agam Lubuk Basung. [Foto: IST]

Lubuk Basung, Padangkita.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agam Lubuk Basung mencatat telah membayarkan klaim jaminan sosial kepada peserta lebih dari Rp11 miliar dalam periode Triwulan I 2025, 1 Januari hingga 31 Maret 2025.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Agam Lubuk Basung, Diyan Handiyana, menyampaikan bahwa pembayaran klaim tersebut mencakup lima program perlindungan, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan program terbaru, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Maret 2025 di Triwulan pertama 2025, BPJS Ketenagakerjaan Agam Lubuk Basung telah membayarkan klaim kepada 1.406 orang peserta dengan total nilai Rp 11.627.107.550. Rinciannya, 983 orang untuk JHT, 329 orang untuk JKK, 64 orang untuk JKM, 7 orang untuk JP, dan 23 orang untuk JKP," jelas Diyan, Selasa (29/4/2025).

Ia menambahkan, pengajuan klaim, khususnya untuk program JHT, tidak hanya berasal dari peserta di Agam. Peserta dari luar Agam juga dapat mengajukan klaim secara daring melalui situs resmi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan layanan bagi seluruh pekerja yang mengalami risiko sosial terkait pekerjaan mereka.

Kami berharap program ini benar-benar membantu para pekerja dan ahli waris dalam mencegah munculnya kemiskinan baru akibat berkurangnya atau hilangnya penghasilan sehari-hari setelah terjadi risiko sosial," tutup Diyan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Peserta di Agam

Pembayaran klaim yang mencapai angka miliaran rupiah ini menjadi bukti nyata manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan jaring pengaman ekonomi bagi para pekerja dan keluarga mereka di Triwulan I 2025. [*/hdp]

Baca Juga

Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Rp5,5 Miliar, Masyarakat Limapuluh Kota Terima Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan
Rp5,5 Miliar, Masyarakat Limapuluh Kota Terima Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPN Agam Dilaporkan Ahli Waris Hotel Maninjau Indah ke Menteri ATR/BPN
Kepala BPN Agam Dilaporkan Ahli Waris Hotel Maninjau Indah ke Menteri ATR/BPN
Dukung Program Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Seluruh Pekerja Di Ekosistem MBG
Dukung Program Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Seluruh Pekerja Di Ekosistem MBG
DPD PPPK Kabupaten Pasaman Barat Resmi Dibentuk, Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Sosial
DPD PPPK Kabupaten Pasaman Barat Resmi Dibentuk, Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Sosial
Wujud Kepedulian Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Agam Lubuk Basung Gelar Employee Volunteering Berbagi Berkah Ramadan
Wujud Kepedulian Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Agam Lubuk Basung Gelar Employee Volunteering Berbagi Berkah Ramadan