Padang, Padangkita.com – Sebuah video yang merekam aksi dugaan pungutan liar (pungli) oleh sekelompok pemuda di ruas jalan menuju destinasi wisata Pantai Air Manis, Padang, mendadak viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat serta calon pengunjung.
Video yang diunggah oleh akun Instagram @pdg24jam tersebut menampilkan testimoni seorang warganet yang mengaku dicegat saat hendak melintas di jalan raya menuju Pantai Air Manis, sekitar 100 meter sebelum gerbang masuk resmi destinasi. Pengunggah video menceritakan pengalamannya pada sore hari sekitar pukul 17.32 WIB.
"Tadi sore pukul 17.32 WIB saya mau main ke Pantai Air Manis berencana tidak masuk gerbang, mau putar ke ujung saja, setelah sampai didepan pos pemuda Air Manis (masih dijalan raya menuju Pantai Air Manis) kira-kira 100 M sebelum gerbang masuk, saya di stop oleh beberapa orang, mereka bertanya berapa orang bg? Saya jawab berempat, katanya harus bayar masuk," tulis pengunggah di keterangan video.
Ia melanjutkan, sempat mempertanyakan legalitas pungutan tersebut karena dilakukan di jalan raya, bukan di dalam area wisata berbayar. "Sejak kapan pula ada tarif bayar masuk di jalan raya ini," tanyanya, yang dijawab oleh pemuda tersebut bahwa praktik itu "sudah lama" dan mereka diberikan karcis dengan tarif yang disebutkan sekitar Rp 10.000 per karcis. Dalam video tersebut, terlihat juga beberapa orang yang sama memberhentikan kendaraan lain yang hendak menuju pantai.
Menyikapi viralnya video tersebut dan arahan langsung dari Wali Kota Padang, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani, beserta jajarannya segera bertindak cepat. Mereka langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, Senin (28/4/2025) sore.
Pertemuan koordinasi tersebut melibatkan perwakilan dari Kelurahan setempat, Pengelola Sadar Wisata (PSM) Pantai Air Manis, kelompok Pemuda di kawasan tersebut, serta para Tokoh Masyarakat. Tujuan utamanya adalah untuk menindaklanjuti laporan pungutan liar yang meresahkan tersebut.
"Sesuai arahan Wali Kota Padang, terkait adanya pemuda yang memungut biaya di jalan menuju Pantai Air Manis, kami langsung turun tangan," ujar Yudi Indra Syani, Selasa (29/4/2025).
Dalam pertemuan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat lokal tersebut, dicapai kesepakatan bersama untuk mengambil langkah-langkah konkret. Semua pihak sepakat untuk:
* Menghentikan praktik pungutan liar yang selama ini dilaporkan meresahkan pengunjung dan merusak citra pariwisata.
* Melakukan pengawasan bersama secara lebih ketat di kawasan tersebut guna memastikan tidak ada lagi pungutan tidak resmi dan menjaga keamanan serta kenyamanan wisatawan.
* Memperkuat sinergi dan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah (dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kelurahan), masyarakat lokal, dan pelaku wisata, demi terciptanya pelayanan pariwisata yang lebih profesional dan ramah.
Dinas Pariwisata Kota Padang bersama seluruh pihak terkait berkomitmen penuh untuk menciptakan Pantai Air Manis yang ramah, aman, dan nyaman bagi semua wisatawan, baik lokal maupun dari luar daerah.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat dan pengunjung untuk tidak ragu melaporkan jika kembali menemukan pelanggaran atau praktik pungutan liar di kawasan wisata.
Baca Juga: Ini Respons Pengelola Pantai Air Manis Terkait Harga Karcis Tembus Rp100 Ribu
Langkah cepat ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan wisatawan terhadap keamanan dan kenyamanan berkunjung ke salah satu destinasi ikonik Kota Padang ini. [*/hdp]