Pariaman, Padangkita.com - Wali Kota Pariaman, Yota Balad mengikuti Upacara Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 tahun 2025 secara virtual di Rumah Dinas Wali Kota, di Desa Kampung Baru Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman, Jumat (25/4/2025).
Upacara peringatan Hari Otda tahun ini diselenggarakan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Adapun yang bertindak selaku inspektur upacara ialah Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia yang hadir secara langsung maupun secara virtual. Dalam hal ini, dari Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman dihadiri oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, Kepala Kesbangpol Kota Pariaman, Feri Ferdian Bagindo Putra dan Plt. Kabag Pemerintahan, Risse Seprima.
Tema yang diusung pada peringatan hari otda tahun ini adalah “Sinergitas Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045".
Mengawali sambutannya, Wamendagri Bima Arya menyampaikan bahwa hari ini menjadi tonggak sejarah bagi administrasi pemerintahan di Indonesia, dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Tahun ini merupakan peringatan ke-29 Hari Otonomi Daerah.
Peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan pentingnya pelaksanaan otonomi daerah sebagai bentuk desentralisasi kekuasaan dari pemerintah pusat ke daerah, agar daerah bisa mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri sesuai potensi dan karakteristik masing-masing.
"Otonomi Daerah kita berbeda dengan federal, sistem kita adalah kesatuan. Sinkronisasi, akselerasi dan evaluasi menjadi fokus utama bagi Kemendagri," kata Bima Arya.
Ia juga menuturkan, tantangan otonomi hari ini adalah tantangan memajukan sumber daya manusia, tantangan membangun sistem meritokrasi di seluruh pemerintah daerah, tantangan yang cenderung menghambat pertumbuhan ekonomi akan menjadi perhatian Kemendagri untuk terus menerus dilakukan sinkronisasi semata-mata untuk pertumbuhan ekonomi di daerah.
Baca juga: Pemko Pariaman Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2025 di Halaman Balai Kota
"Relevansi program strategis nasional sejatinya tidak mengambil peran pemerintah daerah, namun justru mendorong akselerasi dari pembangunan daerah," pungkusnya.
[*/pkt]