Pemko Pariaman Target 5.000 Orang Petugas Keagamaan dan Adat Terlindungi Jaminan Sosial

Pemko Pariaman Target 5.000 Orang Petugas Keagamaan dan Adat Terlindungi Jaminan Sosial

Wali Kota Pariaman Yota Balad me-launching Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petugas Keagamaan dan Lembaga Adat di Kota Pariaman. [Foto: Dok. Diskominfo Pariaman]

Pariaman, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman me-launching Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petugas Keagamaan dan Lembaga Adat di Kota Pariaman.

Peluncuran program ini dilakukan oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad, di Aula Balai Kota Pariaman, Kamis (24/4/2025). Dalam sambutan, Yota Balad menyampaikan bahwa program ini merupakan program unggulan (progul) Balad-Mulyadi dalam 100 hari kerja.

Ini, lanjut dia, juga merupakan angkah nyata dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada para pelaku sosial keagamaan dan adat yang selama ini belum tersentuh skema jaminan sosial.

“Para petugas keagamaan dan lembaga adat ini merupakan garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat. Sudah selayaknya kita hadir memberikan perlindungan bagi mereka. Ini adalah bentuk nyata dari keberpihakan pemerintah daerah terhadap pekerja rentan di Kota Pariaman ,” ungkap Yota.

Dikatakan, proses pemberian jaminan sosial ini akan dilakukan secara bertahap dimulai dari 1.051 orang pada bulan ini. Ke depan, kata Yota Balad, Pemko menargetkan sekitar 5.000 orang di Kota Pariaman yang akan menerima jaminan sosial ini.

Yota Balad menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah mendukung program Balad-Mulyadi selama lima tahun ke depan 2025-2030. Ia berharap, kerja sama tetap terjalin untuk menyejahterakan masyarakat Kota Pariaman.

Lebih lanjut disampaikan, selain jaminan sosial realisasi program Balad-Mulyadi yang lainnya adalah Bimbel Gratis, Saga Saja Plus, pendampingan terhadap mahasiswa Kota Pariaman untuk bisa kuliah ke luar negeri, hingga paket seragam sekolah gratis untuk anak-anak kelas 1 SD.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPM PTSP Naker) Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit menyampaikan, program ini akan mencakup perlindungan Jaminan Kecekalaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi para peserta yang tergolong nonformal.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal dalam akses terhadap jaminan sosial, termasuk para petugas keagamaan dan lembaga adat yang selama ini bekerja dengan dedikasi tinggi namun minim perlindungan,” jelas Gusniyetti.

Program ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memperluas cakupan perlindungan sosial tenaga kerja di sektor informal.

Dengan program ini, Kota Pariaman semakin menegaskan posisi sebagai daerah yang inklusif dan peduli terhadap kesejahteraan seluruh warganya, tanpa terkecuali.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Husaini mengatakan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam menjamin kesejahteraan para pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

Oleh sebab itu, kata dia, negara telah menyusun landasan kebijakan dengan pembentukan Undang-Undang No. 40 tahun 2024 tentang Sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nasional dan Undang-Undang No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) yang meliput BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini menyelenggarakan 5 program yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Di akhir acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, Santunan Jaminan Kematian, Beasiswa dan Jaminan Hari Tua.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Ketua TP PKK Kota Pariaman Yosneli Balad, dan Ketua GOW Kota Pariaman Dina Mulyadi.

Baca juga: Pemko Pariaman Percepat Pembentukan PDAM, Wujud Program Unggulan Yota Balad - Mulyadi

Kemudian, Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim, Kapolres Pariaman AKBP Andrenaldo Ademi, Kodim 0308 Pariaman, Kejaksaan Negeri, Asiten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa beserta perangkat.

[*/pkt]

Baca Juga

Buka Lomba Kolase dan Finger Painting, Wako Yota Balad: Hindari Anak dari Gadget
Buka Lomba Kolase dan Finger Painting, Wako Yota Balad: Hindari Anak dari Gadget
Meriahkan Hardiknas 2025, Pemko Pariaman Gelar Sejumlah Lomba Permainan Tradisional
Meriahkan Hardiknas 2025, Pemko Pariaman Gelar Sejumlah Lomba Permainan Tradisional
Yota Balad Perintahkan Kepala Desa dan Lurah Buat Peraturan Larangan Nikah Siri dan Sanksi
Yota Balad Perintahkan Kepala Desa dan Lurah Buat Peraturan Larangan Nikah Siri dan Sanksi
Honorer TMS PPPK di Pemko Pariaman akan Masuk Sistem 'Outsourcing' Mandiri
Honorer TMS PPPK di Pemko Pariaman akan Masuk Sistem 'Outsourcing' Mandiri
Usulan Museum Tabuik Kota Pariaman Disambut Positif, Kementerian Kebudayaan Turunkan Tim
Usulan Museum Tabuik Kota Pariaman Disambut Positif, Kementerian Kebudayaan Turunkan Tim
Yota Balad Temui Mensos untuk Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat di Pariaman
Yota Balad Temui Mensos untuk Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat di Pariaman