Jakarta, Padangkita.com - Wali Kota Pariaman Yota Balad menemui Direktur Jenderal (Dirjen) Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Agenda Wali Kota Yota Balad untuk konsultasi terkait program kebudayaan. Pada kesempatan itu, ia didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Pariaman Ferialdi dan tim. Hadir pula dalam pertemuan beberapa Direktur pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan.
Yota Balad meminta bantuan Kementerian Kebudayaan untuk pendirian Museum Tabuik serta program kebudayaan lainnya di Kota Pariaman.
“Kami di Kota Pariaman terkenal dengan Pesta Budaya Tabuik yang dihelat pada bulan Muharam setiap tahunnya. Dan, menjadi pesta budaya terbesar di Sumatera Barat. Untuk itu, kami meminta kepada Pak Dirjen, agar dapat memfasilitasi pendirian Museum Tabuik ini,” ungkap Yota Balad.
Lulusan STPDN ini juga menyampaikan bahwa pihaknya berupaya untuk terus memelihara dan melestarikan kebudayaan khas Pariaman. Dengan berdrinya Museum Tabuik nantinya, akan sangat menunjang apa yang diinginkan bersama soal pelestarian budaya.
“Dengan adanya Museum Tabuik di Kota Pariaman, akan menjadi sarana pendidikan, pelestarian warisan, dan pengembangan pengetahuan bagi publik, sekaligus meningkatkan kunjungan wisata ke Kota Pariaman,” pungkasnya.
Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan menyambut baik kunjungan konsultasi Pemko Pariaman. Ia pun berjanji akan membantu Kota Pariaman dengan menurunkan tim.
“Akan kita tindak lanjuti usulan dari Pemerintah Kota Pariaman ini, dan nanti akan kita kirim tim dari Kementerian Kebudayaan untuk melihat langsung dan memverfikasi apakah nanti kita dapat membangun Museum Tabuik tersebut di Kota Pariaman,” ungkapnya.
Lulusan S3 Sejarah di Universitas Indonesia (UI) ini menyamapaikan bahwa Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi di bawah Kementerian Kebudayaan, mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelindungan kebudayaan dan tradisi.
Baca juga: Tabuik Pariaman Meriahkan HUT ke-50 TMII, Yota Balad Berharap Budaya Pariaman Tampil Tiap Bulan
“Semoga usulan dari Kota Pariaman memenuhi syarat, sehingga tujuan kita untuk melestarikan budaya daerah dengan pendirian museum, terwujud hendaknya. Sehingga adat budaya dan tradisi yang ada di daerah, dapat terus terjaga dan terpelihara sampai ke generasi selanjutnya,” pungkasnya.
[*/pkt]