Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus menggenjot program digitalisasi di berbagai sektor sebagai bagian dari program unggulan Smart City.
Salah satu langkah teranyar dilakukan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang memberikan pembinaan penggunaan Aplikasi Srikandi kepada Kepala Sekolah dan operator di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Padang.
Kegiatan pembinaan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat proses digitalisasi administrasi hingga ke tingkat satuan pendidikan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam pengelolaan tata naskah dinas di sekolah.
Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang, Elvi, menyampaikan bahwa sosialisasi dan pembinaan penggunaan Aplikasi Srikandi ini telah rampung dilaksanakan untuk sebagian besar sekolah.
“Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan lima sesi sosialisasi dan pembinaan aplikasi Srikandi bagi 268 Kepala Sekolah Dasar. Kemarin, tanggal 16 April, sebanyak 45 Kepala Sekolah Menengah Pertama juga telah selesai mengikuti pembinaan,” ujar Elvi saat kegiatan pembinaan yang berlangsung di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat (18/4/2025).
Elvi menjelaskan, pelaksanaan pembinaan ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pemerintah Kota (Pemko) Padang secara konsisten mendorong digitalisasi di berbagai lini, termasuk di sektor pendidikan, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
“Penggunaan Aplikasi Srikandi di lingkungan sekolah memiliki banyak manfaat, di antaranya mempercepat proses administrasi, mempermudah akses terhadap layanan pemerintah, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan surat-menyurat,” sebutnya.
Di samping itu, Elvi menyebutkan bahwa implementasi Aplikasi Srikandi di sekolah juga merupakan bagian tak terpisahkan dari program unggulan Pemko Padang "Padang Amanah", yang menitikberatkan pada pelayanan publik berbasis teknologi.
Komitmen terhadap digitalisasi administrasi ini semakin diperkuat dengan adanya Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 000/48/Org-PDG/2025, yang secara tegas menginstruksikan pentingnya digitalisasi administrasi di seluruh lingkungan pemerintah daerah.
Untuk memfasilitasi penggunaan aplikasi ini di sekolah, dijelaskan bahwa untuk tingkat SMP, disediakan tiga akun yang diperuntukkan bagi Kepala Sekolah, staf Tata Usaha, dan petugas pencatat surat. Sementara itu, untuk tingkat Sekolah Dasar, disediakan dua akun yang dipegang oleh Kepala Sekolah dan petugas pencatat surat.
Pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berharap, dengan adanya pembinaan ini, seluruh aparatur di tingkat sekolah, baik Kepala Sekolah maupun operator, mampu mengoperasikan Aplikasi Srikandi secara optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Proses pemantauan dan evaluasi pun akan terus dilakukan guna memastikan implementasi aplikasi berjalan lancar dan efektif.
Sebelumnya, selama bulan suci Ramadan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Padang juga telah gencar melakukan optimalisasi dan pembinaan penggunaan Aplikasi Srikandi di 11 kecamatan yang mencakup 104 kelurahan.
Baca Juga: Digitalisasi Merambah Kelurahan, Padang Genjot Smart City dengan Aplikasi Srikandi dan TTE
“Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh aparatur di tingkat kelurahan juga dapat mengoperasikan Aplikasi Srikandi dengan baik, sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam regulasi pemerintah pusat dan daerah,” tutupnya, menegaskan upaya menyeluruh Pemko Padang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital. [*/hdp]