Padang, Padangkita.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan seleksi terbuka untuk tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II. Secara resmi, tentang rincian jabatan, syarat dan jadwal disampaikan melalui Pengumuman Nomor: 800/1934/BKD-2025 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tahun 2025
Adapun lelang tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama yang masuk seleksi terbuka adalah Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat (eselon II.a), Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat (eselon II.a), serta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Barat (eselon II.a).
Kemudian, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (eselon II.b), Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (eselon II.b), Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (eselon II.b), Direktur RSUD Prof. H. Muhammad Yamin. S.H (eselon II.b)
Dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Pj Sekdaprov Sumbar Yozawardi Usama Putra, disampaikan rincian tentang persyaratan umum. Yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Republik Indonesia; Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa; Memiliki Integritas dan Moralitas yang baik; Berusia setinggi-tingginya 56 tahun 0 bulan 0 hari pada saat pelantikan; dan Tidak berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik.
Selanjutnya, Memperoleh persetujuan/rekomendasi tertulis dari Pejabat yang Berwenang (PyB)/ Sekretaris Daerah bagi pelamar Internal Pemerintah Provinsi Sumatera Barat; Memperoleh persetujuan/rekomendasi tertulis dari PPK bagi pelamar dari luar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat; dan Tidak sedang atau pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 2 (dua) tahun terakhir;
Kemudian, Tidak sedang atau pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap; Diutamakan memiliki Sertifikat Diklat Kepemimpinan Minimal Tingkat III atau setara; dan Semua unsur Penilaian Kinerja sekurang-kurangnya bernilai Baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
Sehat jasmani dan rohani; Telah menyerahkan SPT dan LHKPN Tahun 2024 (bagi yang wajib menyerahkan LHKPN); Pangkat/Golongan Ruang minimal Pembina (IV/a) untuk eselon II.b dan minimal Pembina Tingkat I (IV/b) untuk eselon II.a; dan Pegawai Negeri Sipil yang sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun;
Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun.
Khusus pelamar yang mendaftar ke dalam jabatan Direktur RSUD Prof. H. Muhammad Yamin. S.H., memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut : Tenaga Medis; Tenaga Kesehatan; atau Tenaga profesional, yang memiliki kompetensi manajemen Rumah Sakit (dapat diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan/atau pengalaman)
Selain itu juga disampaikan syarat kompetensi jabatan yakni, Mempunyai Kemampuan Manajerial dan Leadership yang baik; Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Sosial Kultural; Memahami regulasi dibidang yang dilamar; Memiliki kemampuan komunikasi dan interpersonality yang baik; Mampu bekerja dalam tekanan pekerjaan; dan Pendidikan minimal S-1/D.IV yang relevan.
Sementara itu, dokumen yang harus dilampirkan bersama bersama lamaran yang diajukan peserta adalah, Lamaran dibuat sendiri oleh pelamar ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar diatas materai Rp10.000,- dengan mencantumkan jabatan yang dilamar (format terlampir); Scan dokumen asli berwarna Keputusan Pangkat Terakhir; dan Scan dokumen asli berwarna Keputusan Pengangkatan Dalam Jabatan terakhir.
Kemudian, Scan dokumen asli berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP); Scan dokumen asli berwarna Pakta Integritas dari jabatan terakhir; Surat Pernyataan tidak Berkedudukan sebagai Pengurus atau Anggota Partai Politik bermaterai Rp10.000 (format terlampir).
Bagi pelamar dari dalam Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, Surat Persetujuan untuk mendaftarkan diri ditandatangani minimal oleh Pejabat Yang Berwenang/ Sekretaris Daerah (format terlampir).
Bagi Pelamar yang berasal dari luar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Surat Persetujuan untuk mendaftarkan diri ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat lainnya yang diberikan pelimpahan wewenang oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dengan melampirkan Surat Keputusan Pendelegasian wewenang (format terlampir).
Surat Keterangan Tidak Sedang atau pernah Menjalani Hukuman Disiplin Tingkat Sedang atau Berat dalam 2 (dua) tahun terakhir oleh Pimpinan Instansi (format terlampir); Surat Keterangan Tidak Sedang atau Pernah Dihukum Penjara atau Kurungan Berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap oleh Pimpinan Instansi (format terlampir).
Baca juga: 3 Peserta Lulus Seleksi Tahap Akhir, Ketua Pansel Beri Gambaran yang Tepat jadi Sekdaprov Sumbar
Berikutnya, Scan dokumen asli berwarna sertifikat kelulusan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III (jika ada); Scan dokumen asli berwarna SKP Tahun 2023 dan 2024; Scan dokumen asli berwarna ijazah terakhir; dan Scan dokumen asli berwarna Sertifikat Diklat Teknis maupun Fungsional yang relevan dengan jabatan yang dilamar (jika ada).
Daftar Riwayat Hidup, dapat ditambahkan pengalaman spesifik selama menjabat jika ada dan penghargaan yang dengan bukti pendukung (format terlampir); dan Scan dokumen berwarna bukti penyerahan wajib menyerahkan LHKPN) Tahun 2024.
Jadwal Tahapan Seleksi
Adapun tahapan seleksi telah dimulai dengan Pengumuman pada 23 Maret 2025. Selanjutnya Penerimaan berkas Pendaftaran 24 Maret s.d. 9 April 2025, dan Seleksi Administrasi dan Penilaian Rekam Jejak 10 April 2025.
Pengumuman seleksi administrasi 11 April 2025, Penilaian Kompetensi 14 s.d. 16 April, Pengumuman Hasil Penilaian Kompetensi 20 April, Pelaksanaan Tes Penulisan Makalah 22 s.d. 23 April 2025, dan Pengumuman yang lanjut mengikuti wawancara 24 April 2025.
Selanjutnya, Wawancara 25 s.d 27 April 2025, Pengumuman 3 (tiga) terbaik dan lanjut mengikuti tes kesehatan 29 April 2025, Tes Kesehatan 30 April 2025, dan Pengumuman 3 (tiga) terbaik 2 Mei 2025.
[*/pkt]