Padang, Padangkita.com - Kabar baik bagi masyarakat Sumatera Barat (Sumbar). Di tengah pemangkasan anggaran karena kebijakan efisiensi mulai dari pusat hingga daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar tetap akan melaksanakan sejumlah proyek yang dinilai strategis.
Baca juga: Deretan Proyek Infrastruktur yang akan Dibangun di Sumbar, Nilai Investasi bisa Capai Rp10 Triliun
Sedikitnya, sebanyak 14 proyek telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk dilaksanakan sepanjang tahun 2025 dengan nilai total mencapai Rp206 miliar.
Daftar 14 Proyek Strategis tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumbar No. 120-24-2024, yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah tertanggal 13 Januari 2025.
Adapun 14 Proyek Strategis Provinsi Sumbar tahun 2025 tersebut adalah Rehabilitasi Bendung Daerah Irigasi (DI) Ladang Laweh di Kabupaten Pariaman senilai Rp6,3 miliar. Kemudian, Revisi Masterplan dan DED Spot Penataan Kawasan Kelok 9 di Limapuluh Kota senilai Rp2,5 milar.
Ada pula Pengadaan Alat peraga Praktik Siswa SMK senilai Rp45 miliar, dan Belanja Internet pada Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) senilai Rp8,2 miliar.
Pembangunan Jalan Provinsi di Ruas Pasar Baru (Pessel) – Alahan Panjang (Kabupaten Solok) paket I DAU DTT senilai Rp20 miliar lebih, dan paket II senilai Rp18 miliar. Berikutnya, Rekonstruksi Jalan Provinsi pada Ruas Lubuk Sikaping (Simpang Daliak) – Talu (Simpang Ganting) DAK senilai Rp15,2 miliar.
Pembangunan Gedung Spek-CT Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi senilai Rp11 miliar, dan Pembangunan Dermaga di Surantih, Pesisir Selatan (Pessel) senilai Rp5,4 miliar.
Pembangunan Gedung MUI Sumbar senilai Rp24 miliar, dan Rekonstruksi Jalan Provinsi pada Ruas Manggopoh – Padang Luar senilai Rp8,56 miliar.
Selanjutnya, Pembangunan Jalan Provinsi pada Ruas Sasak – Maligi, Pasaman Barat (Pasbar) senilai Rp11,3 miliar, dan Pembangunan Jalan Provinsi pada Ruas Purus – Bandara Internasional Minangkabau (BIM) senilai Rp10,6 milar. Dan, yang terakhir, Rekonstruksi Jalan Provinsi pada Ruas Singkarak – Aripan – Tanjung Balit – Padang Ganting senilai Rp20 miliar.
Baca juga: Efisiensi Anggaran Besar-besaran, Bagaimana Nasib Proyek Infrastruktur Strategis di Sumbar?
“Dalam rangka percepatan pencapaian tujuan dan sasaran, serta pengendalian risiko pembangunan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), perlu adanya perhatian terhadap proyek yang dipandang strategis,” demikian dijelaskan dalam SK Gubernur Sumbar tersebut.
[*/pkt]