Pariaman, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menggandeng Bank Nagari membahas optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk percepatan perluasan digitalisasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat diadakan di Balai Kota Pariaman, Jum’at (14/3/2025).
Dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman, Mursalim, rapat juga dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman, Adrial, Wakil Divisi Dana dan Treasury Bank Nagari Kantor Pusat, Musa Adi Guna, Pimpinan Cabang Bank Nagari Pariaman, Budi R Setiawan, dan jajaran OPD Pemko Pariaman.
“Kota Pariaman menjadi daerah pertama yang melaksanakan Pembentukan dan Penandatanganan SK Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Provinsi Sumatera Barat, tetapi dalam praktik di lapangan, kita tertinggal dari daerah lainya terhadap optimalisasi ETPD ini,” ungkap Mursalim.
Padahal, lanjut Mursalim, dengan mengimplementasikan elektronifikasi dan digitalisasi, pemerintah daerah dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Kemudian, dapat meningkatkan PAD Kota Pariaman, yang saat ini tergolong sangat kecil.
“Melalui Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, maka TP2DD diharapkan semakin terintegrasi dalam upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari tunai menjadi nontunai,” terangnya.
Lebih lanjut Murslim menyampaikan bahwa ETPD akan menopang berbagai kegiatan perekonomian daerah, mulai dari mengoptimalisasikan pendapatan, memperbaiki tata kelola keuangan daerah, meningkatkan akses keuangan di daerah, serta memperkuat kontrol keuangan secara sistematis
“Bahwa digitalisasi hari ini menjadi sebuah keharusan, terlebih lagi dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu, dengan kepemimpinan Yota Balad - Mulyadi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman yang baru, mereka berharap agar kita dapat menuju era digitalisasi keuangan ini, sehingga PAD Kota Pariaman dapat kita maksimalkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Divisi Dana dan Treasury Bank Nagari Kantor Pusat, Musa Adi Guna menyampaikan bahwa ETPD bertujuan untuk mempercepat realisasi elektronifikasi transaksi pemerintah dan melangkah masuk ke era digital. Bank Nagari, kata dia, telah siap dan mendukung penuh hal tersebut.
“Optimalisasi ETPD ini, sesuai dengan Perpres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan TP2DD, Permen Nomor 56 Tahun 2021 Tentang TP2DD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta tata cara implementasi Elektonifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, dan Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 8/INS-2021 Tentang Pelaksanaan Elektonifikasi Transaksi Pemerintah Daerah,” terangnya.
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa untuk pembayaran pajak daerah, di Bank Nagari sudah bisa dilakukan melalui berbagai kanal digital, termasuk QRIS, Internet Banking, Agen Bank, ATM, EDC, e-commerce, dan teller bank. Kemudian, juga bisa lewat Media layanan Bank Nagari di lingkungan Pemda dan Instansi Daerah seperti NCM Corporate, SP2D Online/SIPD, Smart Tax Solution/Tapping Box, Virtual Account, N-Hosin/N-KISS, N-Samsat dan Samsat Digital Nasional/SIGNAL.
“Untuk Sumatera Barat, Kota Payakumbuh bersama dengan Bank Nagari mendapat perhatian khusus setelah dinobatkan sebagai daerah terbaik nasional di wilayah Sumatera dalam implementasi digitalisasi keuangan daerah, dalam penerimaan pajak dan retribusi, di mana Kota Payakumbuh meraih peringkat II TP2DD Award 2024 tingkat nasional untuk kategori kota,” ujarnya.
Baca juga: Buka FKP Layanan KIPANG, Pj Sekda Pariaman Mursalim Berharap Tingkatkan Efisiensi
Pihaknya berharap dengan kerja sama antara Bank Nagari dan Pemko Pariaman dalam percepatan optimalisasi ETPD ini, nantinya akan dapat meningkatkan PAD Kota Pariaman secara signifikan.
"Dan, ini telah terbukti dengan yang terjadi di Kota Payakumbuh, dan Bank Nagari akan men-support penuh bila Pemko Pariaman membutuhkan alat yang dibutuhkan untuk itu," tegasnya.
[*/pkt]