Padang, Padangkita.com – Keluhan warga Kota Padang terkait operasional truk pengangkut material yang tidak mematuhi standar keselamatan di sepanjang jalan Bypass-Indarung akhirnya mendapat respons cepat dari Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menginstruksikan langsung Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.
Instruksi Wali Kota ini bermula dari aduan masyarakat yang viral di media sosial Instagram. Fadly Amran yang tengah berada di Magelang, Jawa Tengah, mengatakan dirinya langsung menindaklanjuti keluhan tersebut setelah melihat unggahan warga.
“Keluhan warga kota kita ini dimuat di media sosial. Dan setelah saya cek memang membahayakan. Jadi kita ambil langkah cepat. Kadishub akan melakukan razia terpadu dengan instansi terkait, sementara DLH akan memproses dari aspek bahaya lingkungannya. Jika melanggar SOP, saya minta perusahaannya ditegur keras. Karena kita berbicara mengenai keselamatan masyarakat,” ujar Fadly Amran melalui sambungan telepon seluler, Selasa (25/2/25).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, membenarkan adanya keluhan terkait truk-truk pengangkut material yang beroperasi pada malam hari tanpa menggunakan penutup terpal.
Kondisi ini, menurutnya, sangat membahayakan pengendara lain karena material berpotensi berceceran dan mengganggu jarak pandang.
“Bersama tim gabungan kita akan lakukan penertiban operasional truk yang melanggar ketentuan, serta menertibkan truk yang menggunakan bahu jalan untuk parkir,” tegas Ances Kurniawan. Dishub Kota Padang berencana menggelar razia terpadu dalam waktu dekat untuk menindak truk-truk nakal tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan, menambahkan bahwa pihaknya juga telah bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Wali Kota.
Hasil penelusuran DLH menemukan bahwa truk-truk tersebut mengangkut bahan gypsum untuk kebutuhan operasional PT Semen Padang.
“Sudah kita telusuri. Truk-truk ini mengangkut bahan gypsum untuk memasok kebutuhan Semen Padang. Ceceran bahan material di jalan ini dikarenakan truk over capacity mengangkut material. Sudah kami tegur, dan PT. Semen Padang menghentikan pengangkutan material sementara waktu, untuk melakukan evaluasi proses pengangkutan bahan oleh pihak rekanan mereka,” ungkap Fadelan.
Baca Juga: Sepakati Aturan dengan Pengusaha, Pemko Padang Minta Cangkang Sawit Tidak Lagi Berserakan di Jalan
Dengan adanya tindakan tegas dari Pemko Padang ini, diharapkan operasional truk pengangkut material di jalan Bypass-Indarung dapat lebih tertib dan mematuhi SOP, sehingga menjamin keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan. [*/hdp]