Lubuk Basung, Padangkita.com – Polres Agam menunjukkan taringnya dalam memberantas penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Sebanyak 157 unit knalpot ilegal hasil razia dimusnahkan secara simbolis di halaman Mapolres Agam, Lubuk Basung, Senin (10/2/2025).
Pemusnahan knalpot brong ini dilaksanakan usai apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Singgalang 2025, dipimpin langsung oleh Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat.
Ini menjadi bukti keseriusan Polres Agam dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah hukumnya, disaksikan oleh jajaran pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta awak media.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Agam, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Kepala Dinas Perhubungan Agam, perwakilan BPBD, Jasa Raharja, Komandan Koramil Lubuk Basung, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, dalam keterangan persnya menegaskan bahwa pemusnahan ratusan knalpot brong ini adalah wujud nyata komitmen Polres Agam dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat karena suaranya yang bising. Lebih dari itu, knalpot brong juga seringkali menjadi pemicu aksi balap liar dan tawuran remaja yang sangat meresahkan," ungkap Kapolres pada Selasa (11/2/2025).
Kapolres berharap, pemusnahan knalpot brong ini dapat memberikan efek jera yang signifikan bagi para pelanggar.
"Kami ingin mengirimkan pesan yang jelas kepada masyarakat bahwa Polres Agam tidak main-main dalam menindak pelanggaran ini. Razia knalpot brong akan terus kami lakukan secara berkelanjutan, dan kami akan menindak tegas siapa pun yang kedapatan menggunakan knalpot ilegal ini," tegas AKBP Muhammad Agus Hidayat.
Sebanyak 157 unit knalpot brong tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin pemotong.
Aksi simbolis ini menjadi penanda bahwa Polres Agam tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Selain memberikan efek jera, kegiatan pemusnahan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif penggunaan knalpot brong.
Polres Agam berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, termasuk menekan angka kebisingan dan polusi suara yang disebabkan oleh knalpot brong.
Langkah tegas Polres Agam dalam memberantas knalpot brong dan balap liar ini mendapatkan apresiasi penuh dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Agam.
Forkopimda Agam berharap, upaya ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk lebih serius dan proaktif dalam menangani masalah knalpot brong dan gangguan ketertiban lainnya.
Baca Juga: Polres Agam Siapkan 128 Personel untuk Amankan Nataru
"Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif untuk kita semua," ajak Kapolres Agam. [*/hdp]