PKL Permindo Lempari Petugas Saat Penertiban, Tiga Anggota Satpol PP Terluka

PKL Permindo Lempari Petugas Saat Penertiban, Tiga Anggota Satpol PP Terluka

Salah satu PKL di Permindo berusaha melempar rombongan Satpol PP Padang saat penertiban. [Foto: IST]

Padang, Padangkita.com - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Permindo, Kota Padang, pada Minggu (2/2/2024) malam berujung ricuh. PKL yang tidak terima ditertibkan melempari petugas dengan batu dan kayu.

Akibatnya, tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Penertiban ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kota Padang, serta untuk menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa penertiban telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Para pedagang sebenarnya sudah mengetahui bahwa berjualan di trotoar dan badan jalan di kawasan Permindo adalah tindakan yang melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Kita sudah sosialisasikan ke PKL, terkait SK Walikota Nomor 438 Tahun 2018 itu sudah dicabut," ujar Chandra, Senin (3/2/2025).

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP Kota Padang juga mengamankan seorang laki-laki berinisial AR (31) yang diduga menghalang-halangi petugas dan memprovokasi pedagang untuk melakukan perlawanan. AR kemudian diserahkan ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.

Tidak lama setelah penertiban berlangsung, sekelompok PKL Permindo datang ke Mako Satpol PP Kota Padang dengan membawa senjata tajam (samurai), kayu, dan batu. Mereka bermaksud melakukan penyerangan.

"Alhamdulillah sudah kondusif, kita sudah berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian dari Polresta Padang dan sudah dipukul mundur, barang bukti yang kita amankan dua unit senjata tajam," terang Chandra.

Chandra berharap kepada seluruh pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang dan tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Permindo Menanti Kejayaan: Antara Kenangan "Malioboro" dan Kesemrawutan PKL

"Jangan terprovokasi, kita harap pedagang tetap mematuhi aturan yang ada, demi terciptanya ketertib dan kenyamanan di Kota Padang," harapnya. [*/hdp]

Baca Juga

Gabungan UMKM akan Adakan Festival Kulek-kulek di Kota Padang, Catat Jadwal dan Lokasinya
Gabungan UMKM akan Adakan Festival Kulek-kulek di Kota Padang, Catat Jadwal dan Lokasinya
Info dan berita Padang: Pemko Akan Sediakan Internet Gratis di Permindo Night Market
Permindo Menanti Kejayaan: Antara Kenangan "Malioboro" dan Kesemrawutan PKL
Shintia dan Aidil Dinobatkan Sebagai Uni dan Uda Duta Wisata Padang 2025
Shintia dan Aidil Dinobatkan Sebagai Uni dan Uda Duta Wisata Padang 2025
250 Pegawai Honorer tak Bisa Ikut Seleksi PPPK, Kepala BKPSDM Kota Padang Beri Penjelasan
250 Pegawai Honorer tak Bisa Ikut Seleksi PPPK, Kepala BKPSDM Kota Padang Beri Penjelasan
106 Santri Sekolah Alam Ar-Royyan Diwisuda, Pj Wako Padang Apresiasi Capaian Hafalan Al-Qur'an
106 Santri Sekolah Alam Ar-Royyan Diwisuda, Pj Wako Padang Apresiasi Capaian Hafalan Al-Qur'an
Berita Kota Padang, Pemasukan Masjid-Musala Bisa Nol Selama PSBB, Pemasukan Masjid, Infaq, Baca padangkita.com, Corona Padang, Corona Sumbar
Smart Surau, Inovasi Pemko Padang Makmurkan Masjid dan Musala Berbasis Teknologi