Padang, Padangkita.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) mengambil langkah tegas dengan menutup permanen jalur pendakian ke Gunung Marapi.
Keputusan ini diambil demi menjaga keselamatan para pendaki, menyusul serangkaian kejadian erupsi dan galodo yang menimbulkan korban jiwa.
Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto, menyampaikan keputusan tersebut setelah menerima laporan hasil pemeriksaan terkait perizinan pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Api Marapi dari Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Mellisa Fitri Harahap, di Padang, Jumat (24/1/2025) lalu.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra; Bupati Agam, Andri Warman; serta perwakilan dari OPD terkait.
Baik Bupati Tanah Datar maupun Bupati Agam mendukung penuh keputusan penutupan permanen pendakian Gunung Marapi. Keduanya sepakat bahwa keselamatan masyarakat, khususnya para pendaki gunung, adalah yang utama.
Lugi Hartanto menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman atas masukan positif terkait LHP Inisiatif mengenai perizinan pendakian TWA Gunung Api Marapi. Ia mengakui bahwa rekomendasi tersebut sangat penting untuk menyelamatkan jiwa manusia.
"Terima kasih kepada Ombudsman atas rekomendasi dan masukan yang disampaikan untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya para pendaki," kata Lugi Hartanto, Selasa (28/1/2025).
"Berdasarkan hal tersebut, BKSDA Sumbar akan menutup permanen jalur pendakian ke Gunung Marapi, apalagi saat ini status Gunung Marapi berada pada level II (Waspada) dengan sejumlah rekomendasi dari instansi terkait," sambungnya.
Sementara itu, Bupati Eka Putra juga menyampaikan apresiasi atas LHP inisiatif dari Ombudsman. Ia menilai pengawasan yang dilakukan Ombudsman terhadap pelayanan publik sangat bermanfaat.
"Terima kasih Ombudsman atas rekomendasi dan masukan yang disampaikan. Saat ini, kami (Bupati Tanah Datar dan Bupati Agam) bersama BKSDA sepakat untuk menutup secara permanen pendakian Gunung Api Marapi, dan akan ditindaklanjuti dengan surat edaran," ujar Eka Putra.
Baca Juga: BKSDA Sumbar Tindak Tegas Pendaki Ilegal Gunung Marapi
Mellisa Fitri Harahap mengapresiasi tanggapan cepat dari BKSDA dan kedua kepala daerah dalam menindaklanjuti hasil LHP inisiatif Ombudsman. Ia berharap keputusan ini dapat mencegah jatuhnya korban jiwa di kemudian hari. [*/hdp]