Bantah Bekingi Oknum Anggota DPRD Jatim, Ketua KPK Minta Penyidik segera Proses Kasus

Bantah Bekingi Oknum Anggota DPRD Jatim, Ketua KPK Minta Penyidik segera Proses Kasus

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. [Foto: Riky/Padangkita]


Jakarta, Padangkita.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membantah membekingi oknum-oknum yang terlibat korupsi. Setyo menegaskan di era kepeminpinannya, KPK tidak akan menoleransi siapapun yang terlibat korupsi dan akan menyelesaikan semua kasus-kasus yang masih mangkrak.

"Jadi, saya nyatakan tegas ya, di era kami ini, Kami tidak akan menoleransi oknum - oknum yang terlibat korupsi, apalagi hanya seorang oknum anggota DPRD, ya itu hanya hoaks mas," ungkap Setyo di gedung KPK, Selasa (21/1/2025).

Penegasan itu disampaikan Setyo menyangkut dugaan korupsi kegiatan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Jawa Timur (Jatim).

Pelapor kasus dugaan korupsi kegiatan Wasbang di Situbondo, kini terus menunggu aksi KPK untuk mengambil barang bukti (BB) dari pelapor.

Setyo Budiyanto juga mengatakan dalam waktu dekat semua kasus yang belum tuntas vonis di Pengadilan akan segera dituntaskan.

"Terkait kasus-kasus yang mangkrak juga akan segera diselesaikan," ujarnya.

ia menambahlan, bahwa dirinya akan meminta penyidik KPK menindaklanjuti kasus oknum anggota DPRD Jawa Timur (Jatim).

"Iya, nanti saya akan minta penyidik agar memperoses kasus oknum anggota DPRD Jatim tersebut." pungkasnya.

Sebagaimana diketahui beredar isu dan pemberitaan di media bahwa oknum anggota DPRD Jatim berinisial Z kebal hukum karena dibekingi oknum KPK.

Menurut beberapa sumber, pelapor sudah diminta tidak ke mana-mana, karena pihak Penyidik KPK akan datang mengambil barang bukti (BB). Namun, setelah ditunggu-tunggu, Penyidik KPK tidak kunjung datang untuk memgambil barang bukti.

Padahal sejumlah bukti sudah dikirimkan pelapor ke KPK. Pengambilan keterangan terhadap pelapor sudah dilakukan saat proses penelaahan kasus. Sehingga, muncullah isu Z dibeking oleh oknum yang berpengaruh di KPK.

Indra Ramadana, aktivis Kawan Aksi yang kerap mendampingi pelapor menilai, khawatiran adanya beking tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, menurut dia, pihaknya sudah sekitar enam bulan menunggu langkah-langkah konkret dari KPK.

“Kami resah juga akhirnya setelah enam bulan sejak kami selesai pasca-penelaahan. Artinya di masa tindak lanjut ini kok tidak kunjung ada langkah konkret. Ya, khawatir juga, ya kami berpikir ada kemungkinan hal-hal tidak baik, seperti kemungkinan adanya intervensi,” terangnya pekan lalu.

Menurut Indra, sejauh ini sejumlah barang bukti sudah dikirimkan ke KPK. Indra dan pelapor pun tengah menunggu pihak KPK melakukan pengambilan alat bukti.

Bagi Indra, pengambilan alat bukti itu bisa menjadi sinyal bahwa ada langkah konkret dari KPK.

Kata Indra, komunikasi pihaknya hanya terbatas pada tim penelaah. Sementara saat komunikasi dengan tim penelaah, kasus ini sudah ditindaklanjuti sesuai PP Nomor 43 tahun 2018 dan sudah diteruskan ke pimpinan. Bahkan sudah ditindaklanjuti di tingkat pimpinan.

“Makanya ini kami menunggu bagaimana tindak lanjutnya,” ucapnya.

Sementara itu, pelapor kasus dugaan korupsi kegiatan Wawasan Kebangsaan (Wasbang), Abdul Hadi, mengatakan bahwa alat bukti yang dia miliki berupa telepon seluler. Di dalamnya ada bukti chating terlapor. Isinya dari pengkondisian hingga arahan untuk mengambil, diserahkan, di suruh ke sini dan ke sana.

“Saya kira dengan chating-an yang sudah kami sampaikan ke KPK itu sudah jelas mengarah ke sana (korupsi),” tuturnya.

Hadi sangat berharap segera ada tindak lanjut. Dia pun ingin petugas KPK dari penindakan segera melakukan eksekusi semacam pemeriksaan.

“Karena kalau berlarut-larut, kami khawatir, satu, alat barang buktinya itu rusak,” ujarnya.

Selain itu juga ada kekhawatiran adanya intimidasi kepada Ketua Pokmas dan Bendahara Pokmas dari pihak yang tak bertanggung jawab.

“Jadi, harapan kami sebagai pelapor bagaimana pihak KPK ini bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang telah diundangkan di Indonesia,” ucapnya.

Baca juga: Ini Rekomendasi KPK Untuk Perbaikan Proses Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

Menurut Hadi, sebelumnya pihaknya sudah melakukan komunikasi jelas dengan pihak KPK. Bahkan dia diminta tidak ke mana-mana. Alasannya, karena KPK akan mengamankan barang bukti dan rencana akan dilakukan pemeriksaan.

[*/rky]

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Sorot Pengadaan Barang dan Jasa Paling Rawan Tindak Korupsi
Gubernur Mahyeldi Sorot Pengadaan Barang dan Jasa Paling Rawan Tindak Korupsi
DPR: Pembentukan Kortas Korupsi Polri harus Sinergi dan Harmoni dengan KPK
DPR: Pembentukan Kortas Korupsi Polri harus Sinergi dan Harmoni dengan KPK
Pemberantasan Korupsi dan Masa Depan KPK
Pemberantasan Korupsi dan Masa Depan KPK
Kejari Padang Tahan Tersangka Korupsi Dana Kemahasiswaan Unand, Begini Modusnya
Kejari Padang Tahan Tersangka Korupsi Dana Kemahasiswaan Unand, Begini Modusnya
Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar, KPK Sorot Satpol PP dan Pengadaan Barang-Jasa
Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar, KPK Sorot Satpol PP dan Pengadaan Barang-Jasa
Tanah Datar Jadi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, KPK Lakukan Observasi
Tanah Datar Jadi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, KPK Lakukan Observasi