PadangKita - Terpilihnya Saldi Isra menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi diharapkan bisa memperbaiki citra lembaga negara yang sempat tercoreng akibat kasus korupsi yang terjadi pada 2 hakim MK sebelumnya.
Saldi Isra terpilih menjadi Hakim MK menggantikan Patrialis Akbar yang terseret dugaan kasus korupsi suap terkait uji materi UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Pengamat dan Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari mengatakan integritas yang dimiliki Saldi Isra diharapkan bisa membenahi dan memperbaiki citra Mahkamah Konstitusi (MK) di masyarakat. Ia juga berharap Saldi Isra bisa mengemban jabatan tersebut dan tidak terjerumus seperti para pendahulunya.
"Ini merupakan amanah dan tanggung jawab yang besar. Semoga Prof Saldi mampu mengemban amanah itu,“ ujar Feri pada Padangkita.com, Sabtu (8/4/17).
Baca Juga:
Presiden Jokowi Pilih Saldi Isra Jadi Hakim MK
Saldi Isra Berpeluang Gantikan Posisi Patrialis Akbar Jadi Hakim MK
Terkait rentannya jabatan hakim MK terseret sejumlah kasus seperti yang menimpa mantan ketua MK Akil Muchtar dan Patrialis Akbar, Feri Amsari menilai Saldi Isra akan menjadikan hal itu sebagai pelajaran.
“Kasus–kasus itu akan menjadi pelajaran penting bagi Prof Saldi Isra dan orang–orang terdekatnya agar tidak menyalahgunakan wewenang atau memanfaatkan kedekatan untuk melakukan tindakan–tindakan menyimpang,“ ucap Feri.
Ia menambahkan selama kenal dan dekat dengan Saldi Isra, baik sesama bergiat di Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Unand, Feri menilai Direktur Pusako tersebut memiliki memiliki integritas dan bisa membenahi MK yang kerap dirundung persoalan akibat adanya anggotanya terseret kasus.
Presiden Joko Widodo dijadwalkan melantik pakar Hukum Tata Negara, Saldi Isra sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 11 April 2017. (Aidil Sikumbang)