Padang, Padangkita.com – Guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang resmi bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, dan Pimpinan PT Pos Indonesia Cabang Utama Padang, Muhammad Yasin.
Inisiatif ini bertujuan mempercepat pengantaran dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, dan dokumen penting lainnya langsung kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, menjelaskan bahwa selama ini pengantaran dokumen dilakukan oleh petugas Disdukcapil ke kantor kecamatan. Proses ini seringkali memakan waktu lebih lama karena keterbatasan sumber daya dan berbagai kendala teknis.
“Selama ini, dokumen adminduk kami antar ke kecamatan menggunakan petugas Disdukcapil. Namun, proses ini membutuhkan waktu lebih lama karena keterbatasan sumber daya dan kendala teknis lainnya,” ungkap Teddy, Kamis (19/12/2024).
Dengan menggandeng PT Pos Indonesia, Disdukcapil Kota Padang optimis pengantaran dokumen akan berjalan lebih efisien dan tepat waktu. Teddy juga menyampaikan apresiasinya kepada PT Pos Indonesia atas komitmennya dalam mendukung peningkatan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Teddy Antonius menambahkan bahwa Disdukcapil Kota Padang juga menyediakan opsi pengantaran dokumen langsung ke rumah melalui layanan transportasi daring, seperti Grab.
Dengan demikian, masyarakat memiliki beberapa pilihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi masing-masing.
“Masyarakat dapat memilih untuk mengambil dokumen di kantor camat, menggunakan pengantaran gratis melalui PT Pos Indonesia, atau diantar langsung ke rumah menggunakan Grab dengan biaya sesuai tarif yang berlaku,” jelasnya.
Pimpinan PT Pos Indonesia Cabang Utama Padang, Muhammad Yasin, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk mendukung kelancaran layanan pengantaran dokumen kependudukan.
Ia menjelaskan bahwa dokumen akan dijemput langsung dari kantor Disdukcapil dan diantarkan ke kantor camat pada hari yang sama.
“Khusus untuk Kecamatan Bungus, dokumen akan sampai paling lambat satu hari setelahnya (H+1) karena pertimbangan jarak,” terang Muhammad Yasin.
Baca Juga: Disdukcapil Padang Gencarkan Layanan Jemput Bola Adminduk
Kerja sama antara Disdukcapil Kota Padang dan PT Pos Indonesia ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, antara lain:
- Percepatan Proses Pengantaran: Waktu pengiriman dokumen diharapkan menjadi lebih singkat dan efisien.
- Kemudahan Akses Layanan: Masyarakat memiliki pilihan metode pengambilan/pengantaran dokumen yang lebih fleksibel.
- Peningkatan Kepuasan Publik: Kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan diharapkan meningkat.
Kolaborasi ini merupakan langkah maju dalam upaya peningkatan pelayanan publik di Kota Padang, khususnya dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. [*/hdp]