Padang, Padangkita.com – Dalam upaya memperkuat nilai-nilai adat, agama, dan budaya Minangkabau, Kecamatan Lubuk Begalung resmi melantik kepengurusan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) periode 2024-2029.
Pelantikan dilakukan dalam sebuah musyawarah adat yang dihadiri oleh ninik mamak se-Kecamatan Lubuk Begalung di Kantor KAN Nan XX, Sabtu (7/12/2024).
Musyawarah yang dipimpin oleh Ketua KAN Nagari Nan XX, Admiral Dt. Rajo Sampono, berlangsung khidmat dan sesuai dengan kaidah adat Minangkabau.
Setelah melalui musyawarah mufakat, ninik mamak sepakat memilih Ir. Ibenzani Rada Putra Dt. Rajo Malano sebagai Ketua LKAAM Kecamatan Lubuk Begalung.
Camat Lubuk Begalung, Nofiandi Amir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan LKAAM ini sangat penting untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat Minangkabau.
"LKAAM memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga keharmonisan dan keseimbangan dalam masyarakat," ujar Camat Nofiandi.
Lebih lanjut, Camat Nofiandi menjelaskan bahwa tugas utama LKAAM adalah melakukan edukasi, advokasi, mediasi, dan memfasilitasi Kerapatan Adat Nagari (KAN) dalam menyelesaikan masalah-masalah adat.
"LKAAM tidak akan ikut campur dalam urusan internal KAN, namun akan berperan sebagai fasilitator jika terjadi perselisihan atau masalah yang berkaitan dengan adat," tegasnya.
Dengan dilantiknya kepengurusan LKAAM yang baru, diharapkan dapat memperkuat peran ninik mamak dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau.
Selain itu, LKAAM juga diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya dalam menjaga keharmonisan dan persatuan masyarakat.
Susunan Pengurus LKAAM Kecamatan Lubuk Bagaluang Periode 2024-2029:
- Ketua: Ir. Ibenzani Rada Putra Dt. Rajo Malano
- Sekretaris: Buya Risyand Malin Bandaro
- Bendahara: Wahyu Syaputra Malin Marajo
Dengan terbentuknya kepengurusan LKAAM yang baru ini, diharapkan Kecamatan Lubuk Begalung akan semakin maju dan berkembang dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai luhur adat Minangkabau. [*/hdp]