Satpol PP Padang Tertibkan Lapak Liar di Atas Trotoar

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak Liar di Atas Trotoar

Personel Satpol PP Padang membongkar lapak-lapak pedagang yang berdiri di atas fasilitas umum. [Foto: Humas Pol PP]

Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban terhadap lapak-lapak pedagang yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) seperti trotoar.

Kali ini, kawasan Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah menjadi sasaran operasi pada Rabu (4/12/2024).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

"Sebelum melakukan penertiban, kami sudah memberikan surat peringatan kepada para pemilik lapak agar membongkar sendiri bangunan mereka," ujar Eka.

Namun, karena tidak diindahkan, petugas terpaksa membongkar sekitar sepuluh lapak yang masih berdiri di atas trotoar. Barang-barang milik pedagang seperti meja, kursi, terpal, gerobak, dan seng diamankan sebagai barang bukti.

"Dengan adanya penertiban ini, kami berharap masyarakat lebih tertib dan tidak lagi mendirikan lapak di atas fasilitas umum," tegas Eka.

Eka juga menekankan pentingnya trotoar sebagai sarana bagi pejalan kaki. "Trotoar adalah hak bagi semua orang, terutama bagi disabilitas dan lansia. Dengan adanya lapak-lapak yang berdiri di atas trotoar, hak-hak mereka menjadi terabaikan," jelasnya.

Satpol PP Padang akan terus melakukan pengawasan secara rutin untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa.

"Kami akan menempatkan personel di lokasi-lokasi yang rawan terjadi pelanggaran. Jika ditemukan ada pelanggaran, kami akan langsung melakukan tindakan tegas," tegas Eka.

Pemerintah Kota (Pemko) Padang tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga perlu memberikan solusi bagi para pedagang kaki lima.

Pemerintah dapat menyediakan lokasi khusus bagi pedagang kaki lima untuk berjualan, sehingga mereka tidak lagi menggunakan fasilitas umum.

Baca Juga: Ditinggal PKL, Satpol PP Padang Angkut Gerobak PKL di Fasum 

Selain itu, perlu adanya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan kota. [*/hdp]

Baca Juga

Gabungan UMKM akan Adakan Festival Kulek-kulek di Kota Padang, Catat Jadwal dan Lokasinya
Gabungan UMKM akan Adakan Festival Kulek-kulek di Kota Padang, Catat Jadwal dan Lokasinya
Info dan berita Padang: Pemko Akan Sediakan Internet Gratis di Permindo Night Market
Permindo Menanti Kejayaan: Antara Kenangan "Malioboro" dan Kesemrawutan PKL
Shintia dan Aidil Dinobatkan Sebagai Uni dan Uda Duta Wisata Padang 2025
Shintia dan Aidil Dinobatkan Sebagai Uni dan Uda Duta Wisata Padang 2025
250 Pegawai Honorer tak Bisa Ikut Seleksi PPPK, Kepala BKPSDM Kota Padang Beri Penjelasan
250 Pegawai Honorer tak Bisa Ikut Seleksi PPPK, Kepala BKPSDM Kota Padang Beri Penjelasan
106 Santri Sekolah Alam Ar-Royyan Diwisuda, Pj Wako Padang Apresiasi Capaian Hafalan Al-Qur'an
106 Santri Sekolah Alam Ar-Royyan Diwisuda, Pj Wako Padang Apresiasi Capaian Hafalan Al-Qur'an
Berita Kota Padang, Pemasukan Masjid-Musala Bisa Nol Selama PSBB, Pemasukan Masjid, Infaq, Baca padangkita.com, Corona Padang, Corona Sumbar
Smart Surau, Inovasi Pemko Padang Makmurkan Masjid dan Musala Berbasis Teknologi