Pariaman, Padangkita.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia menyampaikan Pendapat Akhir Atas Persetujuan Bersama DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Jumat (29/11/2024).
Dalam sambutannya Roberia mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara pihak eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan Raperda APBD 2025.
“Apresiasi tertinggi saya berikan kepada seluruh anggota DPRD Kota Pariaman, khususnya kepada Badan Anggaran dan keenam fraksi, atas usaha mereka dalam menyelesaikan pembahasan Raperda APBD TA 2025,” ungkap Roberia.
“Semoga hasil dari kerja keras ini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Pariaman, serta mendukung skala prioritas pembangunan sumber daya manusia dan mengoptimalisasi kinerja pemerintah yang baru di tahun 2025,” ulasnya.
Roberia menjelaskan, bahwa baginya yang utama adalah menyejahterakan masyarakat banyak, termasuk kesejahteraan penghasilan PNS, PPPK serta honorer yang wajib dipastikan 14 bulan. Ini, kata Roberia, agar penghasilan PNS, PPPK dan honorer bisa menopang kebutuhan keluarga, tidak terkecuali untuk 1.491 tenaga honorer yang akan segera menjadi PPPK.
“Selain itu, saya bersyukur telah bisa membuka paradigma defisit 0%. Kota Pariaman tidak ada lagi berutang karena sudah dibayarkan semuanya. Tetapi, masih ada tanggung jawab yang belum bisa saya kerjakan karena membutuhkan dana yang begitu besar seperti pembangunan Masjid Terapung. Semoga pimpinan yang baru nanti bisa menyelesaikan tanpa adanya utang lagi,” ungkapnya.
Roberia juga menyebutkan, bahwa membangun suatu daerah bukan pada tampilan fisik saja, tetapi membangun suatu daerah bagaimana menyejahterakan manusia yang ada di daerah itu.
Baca juga: BPN Serahkan Sertifikat BMD Pemko Pariaman, Beri Kepastian Hukum Aset dan Cegah Sengketa
Dengan disetujuinya Ranperda APBD TA 2025, Roberia berharap masyarakat Kota Pariaman bisa semakin sejahtera dan dapat menikmati hasil pembangunan yang dirancang untuk mempercepat kemajuan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
[*/pkt]