Padang, Padangkita.com - Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) kembali ditertibkan oleh tim gabungan Panwascam, Satpol PP dan Koramil Padang Selatan, Selasa (26/11/2024).
Ketua Panwascam Padang Selatan Suhardi mengungkapkan bahwa ini merupakan hari kedua pihaknya melakukan penertiban atau penyisiran bersama tim gabungan.
"Penertiban hari ini kita lakukan sejak pagi hingga tadi selesai pukul 13.00 WIB. Kita memastikan bahwa sudah bersih dengan menyisir sisa APK/BK yang belum dibersihkan kemarin, dan yang tidak terjangkau oleh peralatan manual," terangnya pada Padangkita.com, Selasa (26/11/2024) sore.
Lebih lanjut ia mengatakan sampah apk/bk untuk sementara didrop di kantor sekretariat panwascam Padang Selatan, nantinya setelah selesai pilkada akan dimusnahkan.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa penertiban APK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menciptakan kondisi yang bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
"Selama masa tenang, seluruh bentuk kampanye, termasuk APK yang masih terpasang, harus ditertibkan," tegasnya.
Chandra juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan personel ke seluruh kecamatan untuk melakukan penertiban secara serentak.
"Selain tim gabungan ini, kami juga telah menempatkan personel di masing-masing kecamatan untuk membantu Bawaslu dalam melakukan penertiban," ujarnya.
Menurut Chandra, pemasangan APK secara sembarangan di ruang publik merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum.
"Banyaknya APK yang terpasang telah merusak keindahan kota dan mengganggu ketertiban umum," ujarnya.
Selain melakukan penertiban, pihaknya juga mendirikan Posko Pelayanan Pusat pengendalian ketertiban umum masa Pilkada 2024.
Posko yang didirikan di Lapangan Pamong Praja ini, sengaja didirikan dalam rangka peningkatan pelayanan masalah ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, di saat perhelatan pilkada berlangsung.
Satpol PP Padang juga membuka layanan call center di nomor pengaduan Call Center 0823-8935-1525, hal ini berguna untuk menanggapi laporan masyarakat tentang ketertiban umum semasa pilkada berjalan.
"Penyelengaraan pemilihan kepala daerah ini harus berjalan sukses, maka dari itu perlu upaya untuk menciptakan kondisi demikian," ungkapnya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar menggunakan hak pilih pada pilkada nanti, serta tetap menjaga ketertiban dan ketentraman sehingga Alek lima tahun ini berjalan sukses di Kota Padang.
Baca Juga: Satpol PP Padang Bantu Bawaslu Tertibkan APS yang Menyerupai APK
"Mari bersama-sama kita berikan hak pilih kita dan tetap berupaya menjaga kondisi yang kondusif tertib dan aman," imbuh Chandra. [hdp]