Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Barat (Sumbar) semakin serius dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) terkait optimalisasi pemungutan pajak daerah dan sinergi pemungutan opsen pajak daerah.
Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Yosefriawan bersama Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sumbar Andri Yulika, di sela kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Kerja Opsen Pajak Daerah, Rabu (20/11/2024).
Pj Sekda Kota Padang, Yosefriawan, menyambut baik kerjasama ini. Ia berharap sinergi yang terjalin dapat meningkatkan PAD Kota Padang. "Kami sangat mendukung kerjasama ini, karena ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah," ujarnya.
Senada dengan Yosefriawan, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, juga menekankan pentingnya kerjasama ini. Menurutnya, dengan adanya kerjasama ini, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat memaksimalkan potensi pajak yang ada.
"Kita akan terus menggali seluruh potensi pajak dan retribusi daerah secara optimal," tegas Audy.
Audy juga menambahkan bahwa pemerintah kabupaten/kota di Sumbar diharapkan dapat melakukan simulasi perhitungan beban wajib pajak. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak memberatkan wajib pajak.
"Dengan simulasi, kita bisa menemukan kebijakan yang efektif untuk mengurangi dampak penambahan beban wajib pajak," jelasnya.
Melalui kerjasama ini, pemerintah daerah di Sumbar optimis dapat mencapai target PAD yang lebih tinggi. Dengan kerja sama dan regulasi yang mendukung, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
Baca Juga: Apresiasi untuk Bapenda: PAD Kota Padang Tembus Rekor Tertinggi!
"Semoga langkah-langkah konkret dalam pemungutan pajak ini dapat segera dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan PAD," pungkas Plt Gubernur. [*/hdp]