Padang Siap Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan

Padang Siap Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan

Salah satu bak sampah yang ditutup terpal oleh DLH sebelum dilakukan pengangkutan ke TPA. [Foto: IST]

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus berupaya mewujudkan kota yang bersih dan sehat.

Salah satu langkah konkrit yang akan diambil adalah dengan mengoptimalkan sistem swakelola sampah berbasis kelurahan.

Mulai Januari 2025, seluruh kelurahan di Kota Padang diwajibkan memiliki Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) untuk mengelola sampah dari rumah tangga hingga fasilitas umum.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, menjelaskan bahwa pembentukan LPS di setiap kelurahan merupakan langkah strategis untuk mengatasi masalah sampah yang semakin kompleks.

"Dengan adanya LPS, pengelolaan sampah akan lebih terpusat dan terkontrol di tingkat kelurahan," ujar Fadelan dikutip Jumat (22/11/2024).

Sebagai tahap awal, Pemerintah Kota Padang telah memilih Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX sebagai pilot project.

Kelurahan ini akan menjadi contoh bagi kelurahan lainnya dalam penerapan sistem swakelola sampah.

"Kami akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program ini di Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX sebelum diterapkan secara menyeluruh," tambah Fadelan.

Pemerintah Kota Padang menargetkan pada tahun 2025 seluruh sampah di kota ini dapat dikelola dengan baik.

Saat ini, sekitar 617 ton sampah dari total 647 ton sampah harian telah berhasil dikelola. Namun, masih ada sekitar 30 ton sampah yang belum tertangani dan seringkali dibuang secara sembarangan.

Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan fokus pada dua upaya utama, yaitu pengurangan sampah melalui program 3R (Reduce, Reuse, Recycle), pengomposan, dan pemanfaatan maggot, serta penanganan sampah melalui pengangkutan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Baca Juga: DLH Padang Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Retribusi Sampah, Menuju Pengelolaan Sampah yang Optimal!

Dengan diterapkannya sistem swakelola sampah berbasis kelurahan, diharapkan akan diperoleh beberapa manfaat, antara lain:

  • Lingkungan lebih bersih: Pengurangan sampah yang dibuang sembarangan akan membuat lingkungan menjadi lebih bersih dan sehat.
  • Pengelolaan sampah lebih efisien: Adanya LPS di setiap kelurahan akan membuat pengelolaan sampah lebih terorganisir dan efisien.
  • Peningkatan kesadaran masyarakat: Masyarakat akan lebih peduli terhadap lingkungan dan ikut aktif dalam pengelolaan sampah. [*/hdp]

Baca Juga

Kota Padang Raih Prestasi Tinggi dalam Evaluasi Kinerja Triwulan II
Kota Padang Raih Prestasi Tinggi dalam Evaluasi Kinerja Triwulan II
Pemko Padang Percantik Pasar Tradisional, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemko Padang Percantik Pasar Tradisional, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Tari Payung Anak Down Syndrome Meriahkan HUT Korpri ke-53 Kota Padang
Tari Payung Anak Down Syndrome Meriahkan HUT Korpri ke-53 Kota Padang
Damkar Kota Padang Padamkan Kebakaran Mobil di Simpang Khatib Sulaiman
Damkar Kota Padang Padamkan Kebakaran Mobil di Simpang Khatib Sulaiman
Lansia Ditemukan Tenggelam di Sungai Bandar Lurus
Lansia Ditemukan Tenggelam di Sungai Bandar Lurus
Bundo Kanduang Jadi Garda Depan Pelestarian Adat Minangkabau di Lubuk Begalung
Bundo Kanduang Jadi Garda Depan Pelestarian Adat Minangkabau di Lubuk Begalung