Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus berupaya meningkatkan kualitas penyebaran informasi kepada masyarakat.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar Bimbingan Teknis Jurnalistik dan Social Media Management bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan ASN dalam mengelola informasi di media sosial secara efektif dan akurat.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setdako Padang, Syahrial Kamat, saat membuka acara tersebut pada Senin (18/11/2024), menekankan pentingnya penyebaran informasi yang berimbang.
"Kita berharap informasi yang beredar di masyarakat tidak hanya berfokus pada aspek negatif, tetapi juga menyoroti hal-hal positif yang telah dicapai," ujarnya.
Syahrial juga mengajak masyarakat, khususnya pengguna media sosial, untuk lebih bijak dalam mengonsumsi informasi.
"Sebelum menyebarkan suatu informasi, pastikan terlebih dahulu kebenarannya. Jangan mudah terprovokasi oleh berita-berita hoax," imbuhnya.
Lebih lanjut, Syahrial mengharapkan para ASN yang mengikuti bimbingan teknis ini dapat menjadi juru bicara pemerintah yang kompeten.
"ASN harus mampu menyajikan informasi yang menarik dan mudah dipahami oleh masyarakat. Tulisan yang dihasilkan tidak boleh kaku, tetapi harus kreatif dan informatif," tegasnya.
Senada dengan Syahrial, Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, juga menekankan pentingnya kegiatan ini.
"Kami berharap melalui bimbingan teknis ini, para ASN dapat menjadi agen perubahan dalam hal penyebaran informasi. Mereka harus mampu memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat," ujarnya.
Bimbingan teknis yang berlangsung selama sebulan ini menghadirkan para ahli di bidang jurnalistik dan media sosial sebagai pemateri.
Materi yang disampaikan meliputi teknik penulisan berita yang baik, cara membuat konten menarik untuk media sosial, serta etika dalam bermedia sosial.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Padang dapat meningkatkan kemampuannya dalam mengelola informasi publik.
Baca Juga: Peringatan Keras Jelang Pilkada, ASN Dilarang Foto Bareng Paslon dan Unggah di Medsos
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. [*/hdp]