Lubuk Basung, Padangkita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 360/ 381 /BPBD-AG/XI/2024 terkait peningkatan status aktivitas Gunung Marapi dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Surat edaran ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Dalam surat edaran tersebut, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Agam, Endrizal, menyampaikan bahwa berdasarkan data pemantauan PVMBG, aktivitas vulkanik Gunung Marapi mengalami peningkatan signifikan.
Hal ini ditandai dengan semakin intensifnya aktivitas hembusan dan erupsi, serta peningkatan jumlah dan amplitudo gempa vulkanik.
"Peningkatan aktivitas ini mengindikasikan potensi terjadinya erupsi yang lebih besar," ujar Endrizal.
Menindaklanjuti peningkatan status Gunung Marapi, Pemkab Agam memberikan beberapa rekomendasi kepada masyarakat, antara lain:
- Masyarakat sekitar Gunung Marapi: Dilarang memasuki dan beraktivitas dalam radius 4,5 km dari pusat erupsi (Kawah Verbeek).
- Masyarakat di daerah aliran sungai: Selalu waspada terhadap potensi bahaya lahar, terutama saat musim hujan.
- Masyarakat umum: Menggunakan masker saat terjadi hujan abu untuk menghindari gangguan pernapasan, tidak menyebarkan berita bohong, dan selalu mengikuti arahan pemerintah.
Selain itu, camat di seluruh wilayah Kabupaten Agam diminta untuk menyampaikan dan mensosialisasikan surat edaran ini kepada wali nagari, sekolah, serta masyarakat di wilayah masing-masing. Hal ini bertujuan agar seluruh masyarakat memahami situasi dan dapat mengambil tindakan yang tepat.
Peningkatan status Gunung Marapi menjadi Siaga merupakan kondisi yang serius. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun waspada.
Baca Juga: Gunung Marapi Naik Status Siaga, Masyarakat Diminta Waspada
Masyarakat juga diminta selalu pantau informasi terkini mengenai aktivitas Gunung Marapi melalui sumber-sumber resmi seperti website PVMBG dan media sosial. [hdp]