Pemko Padang Sosialisasikan SIGNAL, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah

Pemko Padang Sosialisasikan SIGNAL, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah

Kegiatan sosialisasi SIGNAL oleh Bapenda Sumatera Barat (Sumbar) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang di Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang. [Foto: Humas Pemko]

Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalankan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperkenalkan dan mensosialisasikan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) kepada masyarakat luas.

Sosialisasi yang digelar di Balaikota Padang, Selasa (29/10/2024), dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Andree Algamar mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan berbasis daring ini.

"Dengan adanya aplikasi SIGNAL, masyarakat tidak perlu lagi antri berlama-lama di kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan. Cukup dengan menggunakan smartphone, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak dari mana saja dan kapan saja," ujar Andree.

Sebagai informasi, Kota Padang memiliki jumlah kendaraan bermotor paling banyak di Provinsi Sumatera Barat, yakni mencapai 531.372 unit.

Dengan jumlah kendaraan yang cukup besar ini, diharapkan aplikasi SIGNAL dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, mengungkapkan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber PAD terbesar di Sumatera Barat.

Dengan adanya aplikasi SIGNAL, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

"Kami berharap dengan adanya aplikasi ini, masyarakat semakin mudah dan tertib dalam membayar pajak kendaraannya," ujar Syefdinon.

Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, turut memberikan dukungan penuh terhadap penggunaan aplikasi SIGNAL.

Ia berharap masyarakat Sumatera Barat, khususnya warga Kota Padang, dapat memanfaatkan aplikasi ini secara maksimal.

"Saat ini, Sumatera Barat berada di posisi kedua secara nasional dalam jumlah masyarakat yang memanfaatkan aplikasi SIGNAL. Kami berharap dengan sosialisasi ini, jumlah pengguna akan semakin bertambah," ujar Dwi Nur Setiawan.

Manfaat Aplikasi SIGNAL

Dengan menggunakan aplikasi SIGNAL, masyarakat dapat menikmati berbagai keuntungan, antara lain:

  • Praktis dan efisien: Pembayaran pajak dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
  • Aman dan terpercaya: Transaksi pembayaran dijamin keamanannya.
  • Mengurangi antrian: Tidak perlu lagi antri di kantor Samsat.
  • Transparan: Seluruh proses pembayaran dapat dilacak secara online.

Untuk menggunakan aplikasi SIGNAL, masyarakat cukup mengunduh aplikasi tersebut melalui Google Play Store atau App Store.

Setelah melakukan pendaftaran, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan mengikuti petunjuk yang ada.

Baca Juga: Pajak Kendaraan Tetap Jadi Andalan PAD Sumbar, Wagub Audy Minta Kinerja Samsat Diukur

Dengan adanya aplikasi SIGNAL, pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah dan praktis. [*/hdp]

Baca Juga

Belanja Pemerintah Jadi Stimulus Ekonomi, Fadly Amran Wajibkan Prioritas Produk Lokal dalam Pengadaan Barang
Belanja Pemerintah Jadi Stimulus Ekonomi, Fadly Amran Wajibkan Prioritas Produk Lokal dalam Pengadaan Barang
Kolaborasi Pemko dan Kemenag Padang, Matangkan 4 Agenda Besar Sambut Bulan Suci
Kolaborasi Pemko dan Kemenag Padang, Matangkan 4 Agenda Besar Sambut Bulan Suci
Kawal Visi Kota Pintar dan Sehat, Raju Minropa Maraton Buka Musrenbang RKPD 2027
Kawal Visi Kota Pintar dan Sehat, Raju Minropa Maraton Buka Musrenbang RKPD 2027
Kawal Visi Padang, Wawako Minta Musrenbang Lahirkan Program Terukur dan Berkelanjutan
Kawal Visi Padang, Wawako Minta Musrenbang Lahirkan Program Terukur dan Berkelanjutan
Jaminan TPID Padang Jelang Ramadan 1447 H: Stok Beras Aman 3 Bulan, Warga Diminta Tidak Panic Buying
Jaminan TPID Padang Jelang Ramadan 1447 H: Stok Beras Aman 3 Bulan, Warga Diminta Tidak Panic Buying
Terima LHP Kepatuhan BPK, Wawako Maigus Nasir: Ini Momentum Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Terima LHP Kepatuhan BPK, Wawako Maigus Nasir: Ini Momentum Perbaiki Tata Kelola Keuangan