PadangKita - Ancaman kerusakan ekosistem di kawasan wisata Mandeh, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mulai menjadi sorotan kalangan pelaku pariwisata.
Penggerak wisata bawah laut, Mabruri Tanjung mengatakan, limpahan tanah kuning (material) dari pembangunan jalan berpengaruh pada ekosistem laut yang terpapar.
“Material tanah menutupi dasar perairan laut. Hal itu bisa menyebabkan perubahan ekosistem dasar perairan di sekitar lokasi tersebut,” ujar Tanjung.
Ia mengatakan, kalau ekosistem terumbu karang yang ada di lokasi perairan tersebut tertutup untuk jangka waktu lama (berhari-hari) dapat menyebabkan kematian terumbu karang.
“Karena penutupan tanah tersebut menghalangi metabolisme terumbu karang,” tutur pemegang lisensi instruktur diving B1 ini.
Menurut Tanjung, pencemaran tersebut berdampak terhadap fisik lingkungan. Penutupan permukaan perairan akibat material tanah menyebabkan penurunan visibility (kecerahan) perairan.
“Kecerahan perairan diperlukan untuk aktifitas pariwisata bahari seperti snorkling dan diving,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, pengelolaan kawasan wisata Mandeh tercemar oleh tangan-tangan yang menggerus kawasan lindung hingga ekosistem seperti bakau.
Bupati juga tidak menampik, pembangunan jalan yang melewati kawasan tersebut sudah mengotori laut. “Yang kuning di permukaan laut akibat pembanguan jalan,” katanya.
Baca juga : Bupati Pessel: Mandeh Dibabat Pejabat
Ia mengatakan, pencemaran tidak terlepas dari timbunan tanah untuk jalan yang pada saat bersamaan kontraktor tidak lagi bekerja. Kondisi ini yang menyebabkan pada saat hujan turun, tanah tersebut tergerus ke laut dan mencemari kawasan bibir pantai.
Menurutnya, solusi untuk mengurangi pencemaran adalah segera mungkin mengaspal jalan tersebut. Hal lain termasuk membuat selokan sepanjang jalan.
“Saat ini kendalanya, tanah kuning belum diaspal, kalau hujan turun, maka pergi ke laut,” katanya.
Saat ini, pemerintah akan merealisasikan pengaspalan jalur alternatif ini dengan anggaran sebesar Rp100 mililar yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Pemerintah tengah melakukan proses lelang untuk pengerjaan jalan tersebut.
“Itu untuk pembangunan jalan dengan lahan sudah bebas dari Ampang Pulai - Sungai Pinang, batas dengan Padang,” ujarnya. Dana Rp100 miliar merupakan realisasi sebagai konsekuensi wilayah tersebut ditetapkan sebagai Kawasan Bahari Terpadu Mandeh oleh Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke sana dua tahun lalu.
“Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga pada tahun ini mengalokasikan dana Rp100 miliar untuk penanganan jalan sepanjang 10 Km menuju kawasan wisata yang kerap dibandingkan dengan Raja Ampat di Papua Barat tersebut,” seperti dikutip dari rilis Kementerian tersebut di www.pu.go.id.
Pada tahun ini, jalan akses sepanjang 7 Km dari arah Kabupaten Pesisir Selatan, sepanjang 6 Km di antaranya akan ditangani. Sedangkan dari arah Kota Padang, jalan akses sepanjang 43 Km akan ditangani sepanjang 4 Km.
Untuk penanganan jalan akses baik dari arah Pesisir Selatan maupun Padang secara keseluruhan, dibutuhkan dana Rp385 miliar dan nantinya seluruh jalan tersebut akan memiliki lebar 6 meter.
"Dengan penanganan jalan ini, bus-bus wisata berukuran sedang atau 3/4 sudah bisa masuk dan melintas," terang Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto.
Sementara itu Direktur Walhi Sumatra Barat Uslaini mengatakan, dari proses awal pembangunan Mandeh sudah menyalahi aturan. "Tanpa Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), tanpa dokumen lingkungan hidup, tanpa kajian menyeluruh," ujar Uslaini.
Pihaknya mengaku sudah mengingatkan sejak awal, agar pemerintah taat aturan.