Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal Bisa Melalui Skema Subsidi

Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal Bisa Melalui Skema Subsidi

Ilustrasi Kartu BPJS Ketenagakerjaan. [Foto: Dok. Ist.]

Jakarta, Padangkita.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa penduduk Indonesia yang bekerja pada sektor informal masih mendominasi angkatan kerja sebanyak 84,13 juta orang, atau setara 59,17 persen pekerja pada Februari 2024. Sementara itu, penduduk yang bekerja pada sektor formal sebanyak 58,05 juta orang atau 40,83 persen dari total penduduk bekerja.

Anggota DPR RI Kurniasih Mufidayati menyebutkan dominasi pekerja di sektor informal harus diikuti dengan perlindungan sosial yang memadai, seperti ter-cover BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap BPJS Ketenagakerjaan bisa memperluas kepesertaan termasuk bagi pekerja di sektor informal.

Saat ini, memang, pekerja informal bisa menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan untuk kategori bukan penerima upah. Meski begitu, jumlah pekerja informal yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan harus terus ditambah dengan berbagai insentif yang diberikan.

“Pekerja informal ini sudah mendominasi angkatan kerja kita, namun rentan dari sisi jaminan sosial termasuk jaminan keberlangsungan dalam bekerja. Maka agar mereka bisa secara luas ter-cover jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan perlu ada insentif yang diberikan, misalnya subsidi bagi kategori pekerja bukan penerima upah," kata Kurniasih dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (19/10/2024).

Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini menyebut, skema insentif bisa juga melalui kerja sama dengan pihak ketiga selaku mitra dari pekerja informal. BPJS Ketenagakerjaan bisa bekerja sama dengan perusahaan mitra untuk memberikan subsidi iuran pekerja informal yang menjadi mitranya.

"(Misalnya) seorang pengemudi ojek online atau kurir paket yang mayoritas berstatus mitra, perusahaan mitra bisa memberikan subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi mitranya, toh mitranya ini mendukung proses bisnis yang menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. Pekerja informal juga berhak untuk mendapatkan jaminan sosial apalagi tetap ada risiko kecelakaan kerja," ujar Politisi Fraksi PKS.

Baca juga: Tim Ekonomi Pemerintahan Baru harus Punya Integritas dan Kredibilitas yang Kuat

Kurniasih menyebut saat ini sektor informal telah terbukti menjadi penyelamat di tengah maraknya PHK dan sulitnya mencari pekerjaan di sektor formal. Tren pekerjaan mendatang pun akan banyak didominasi oleh sektor kerja informal. “BPJS Ketenagakerjaan seharusnya bisa memperluas kepesertaan pekerja informal tanpa membebani ekonomi lewat iuran yang memberatkan,” pungkasnya.

[*/rjl]

Baca Juga

Bawaslu Agam Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Lindungi Pengawas Pemilu
Bawaslu Agam Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Lindungi Pengawas Pemilu
Andre Rosiade Resmikan Penyalaan Listrik Rumah Warga Air Dingin Kabupaten Solok
Andre Rosiade Resmikan Penyalaan Listrik Rumah Warga Air Dingin Kabupaten Solok
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Andre Rosiade Minta PP 47/2024 Diterapkan 2025
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Andre Rosiade Minta PP 47/2024 Diterapkan 2025
Andre Rosiade Minta BRI Turunkan Suku Bunga Kredit Ultra Mikro jadi Satu Digit
Andre Rosiade Minta BRI Turunkan Suku Bunga Kredit Ultra Mikro jadi Satu Digit
Transformasi Sukses, Andre Rosiade Minta Dirut BNI juga Perhatikan Jenjang Karier Karyawan
Transformasi Sukses, Andre Rosiade Minta Dirut BNI juga Perhatikan Jenjang Karier Karyawan
Pemprov Sumbar telah Asuransikan 7.000 Nelayan lewat BPJS Ketenagakerjaan
Pemprov Sumbar telah Asuransikan 7.000 Nelayan lewat BPJS Ketenagakerjaan