Padang, Padangkita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Dalam operasi rutin pada Kamis (17/10/24) malam, tim Satpol PP melakukan pemeriksaan di sejumlah penginapan dan tempat biliar di kawasan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat.
"Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran yang signifikan di lokasi tersebut," ujar Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah, Rio Ebu Pratama, Jumat (18/10/2024).
Namun, tim Satpol PP juga berhasil membubarkan sejumlah pemuda-pemudi yang tengah nongkrong hingga larut malam di kawasan Jalan Batang Arau dan Jalan Khatib Sulaiman.
Dalam operasi ini, empat wanita diamankan karena tidak membawa kartu identitas diri.
"Mereka akan kita bawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diperiksa lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," jelas Rio.
Rio menambahkan, orang tua dari para wanita yang diamankan akan dipanggil sebagai penjamin.
Selain itu, mereka juga akan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami mengimbau kepada seluruh pemilik usaha penginapan dan tempat hiburan malam agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Padang," tegas Rio.
Operasi ini menunjukkan komitmen Satpol PP Kota Padang dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat.
Baca Juga: Satpol PP Padang Ciduk Belasan Remaja di Penginapan, Tertibkan Ketertiban Umum
Selain melakukan pengawasan rutin, Satpol PP juga akan terus meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. [*/hdp]