Padang, Padangkita.com – PT Semen Padang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar sosialisasi Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas.
Acara yang diinisiasi bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana.
Sosialisasi yang berlangsung di Club House Lapangan Golf PT Semen Padang ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pejabat lokal, tokoh masyarakat, dan komunitas terkait.
Direktur Utama PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran perusahaan dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di bidang hukum dan tata kelola.
“Kami tidak hanya sekedar memberikan dukungan, tetapi juga mengajak komunitas di sekitar untuk menjadi mitra aktif dalam upaya perlindungan saksi dan korban,” ujar Indrieffouny lewat keterangan tertulis, Kamis (17/10/2024)
Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program ini, PT Semen Padang memberikan bantuan langsung kepada dua penerima manfaat berupa modal usaha dan perlengkapan pendidikan.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu para korban untuk memulai kehidupan baru dan bangkit dari trauma yang dialami.
Ketua LPSK Republik Indonesia, Brigjen Pol (Purn) Achmadi, mengapresiasi inisiatif PT Semen Padang.
“Kerja sama dengan PT Semen Padang ini menjadi bukti bahwa perlindungan saksi dan korban membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta,” ujarnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak yang dimiliki oleh saksi dan korban tindak pidana.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan dukungan kepada korban dan melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi.
Salah satu peserta sosialisasi, Endi Mustafa, Ketua LPM Kelurahan Indarung, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini. “Dengan adanya sosialisasi ini, kami bisa mengetahui apa saja hak atau bentuk perlindungan oleh LPSK jika menjadi saksi atau korban,” ujarnya.
Kerjasama antara PT Semen Padang dan LPSK merupakan bentuk komitmen jangka panjang perusahaan dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban tindak pidana di Sumatera Barat.
Baca Juga: PT Semen Padang Bersinergi dengan LPSK Lindungi Saksi dan Korban Tindak Pidana di Sumbar
Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. [*/hdp]