Jumlah Perempuan di DPR 2024-2029 Tertinggi dalam Sejarah, Angin Segar Perumusan Kebijakan

Jumlah Perempuan di DPR 2024-2029 Tertinggi dalam Sejarah, Angin Segar Perumusan Kebijakan

Anggota DPR RI Siti Mukaromah. [Foto: Dok. Humas DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com – Anggota DPR RI Siti Mukaromah menyoroti perolehan kursi perempuan di DPR RI periode 2024–2029 yang menjadi yang tertinggi dalam sejarah, yakni sebanyak 127 orang. Tercatat, jumlah Anggota Legislatif (Aleg) perempuan DPR RI periode sebelumnya hanya 120 orang.

"Hal ini akan menjadi angin segar bagi isu dan kebijakan, khususnya yang berpihak pada perempuan, ibu, anak, dan keluarga," kata Siti Mukaromah dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (13/10/2024).

Dia memaparkan bagaimana situasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang memiliki tantangan berbeda dari pemilu sebelumnya. Kehadiran calon anggota legislatif baru, baik di internal maupun dari partai lain, menjadi salah satu indikator kaderisasi di partai politik berjalan dengan baik.

Strategi dalam perolehan suara, lanjutnya, juga berbeda-beda sehingga hal ini menjadi salah satu tantangan tersendiri.

“Masyarakat beralih dukungan adalah hal yang biasa dalam pemilu kemarin. Ada yang idealis dan tidak sedikit juga yang pragmatis," kata Politisi Fraksi PKB.

Namun, Politisi dari Dapil Jateng VIII ini menilai bahwa salah satu yang menjadi kelebihan dari politisi perempuan adalah keluwesan dalam menghadapi situasi di lapangan.

Sebanyak 580 orang anggota DPR RI dan 152 orang anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024–2029 dilantik pada Selasa (1/10) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Anggota DPR yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya.

Baca juga: Penambahan Komisi DPR Tunggu Kementerian dan Lembaga yang Dibentuk Presiden Terpilih

Sebanyak 18 partai politik menjadi peserta Pemilu 2024. KPU menetapkan delapan partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen dengan perolehan kursi masing-masing yakni, yakni PDIP (110 kursi), Partai Golkar (102 kursi), Partai Gerindra (86 kursi), PKB (68 kursi), PAN (48 kursi), Partai Demokrat (44 kursi), Partai NasDem (69 kursi), dan PKS (53 kursi).

[*/pkt]

Baca Juga

Kemendikbudristek akan Dipecah Jadi 3 Kementerian, Legislator Respons Positif
Kemendikbudristek akan Dipecah Jadi 3 Kementerian, Legislator Respons Positif
Mitra AKD DPR Diumumkan Setelah Presiden Terpilih Dilantik dan Tetapkan Jumlah Kabinet
Mitra AKD DPR Diumumkan Setelah Presiden Terpilih Dilantik dan Tetapkan Jumlah Kabinet
DPR Tetapkan Jumlah dan Komposisi Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan, Ini Rinciannya
DPR Tetapkan Jumlah dan Komposisi Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan, Ini Rinciannya
PBB Seharusnya Jatuhkan Sanksi Keras kepada Israel yang Menyerang Pasukan Perdamaian
PBB Seharusnya Jatuhkan Sanksi Keras kepada Israel yang Menyerang Pasukan Perdamaian
Netty Aher Dorong Pemerintah Indonesia lebih Berani Mendukung Kemerdekaan Palestina
Netty Aher Dorong Pemerintah Indonesia lebih Berani Mendukung Kemerdekaan Palestina
Sara Djojohadikusumo Nilai Pemecatan Rudy Soik Kemunduran Polri sebagai Penegak Hukum
Sara Djojohadikusumo Nilai Pemecatan Rudy Soik Kemunduran Polri sebagai Penegak Hukum