Kabupaten Kepulauan Mentawai Kini telah Lepas dari Status Sangat Tertinggal

Kabupaten Kepulauan Mentawai Kini telah Lepas dari Status Sangat Tertinggal

Plt Gubernur Sumbar Audy Joinaldy dan istri mengenakan pakaian adat Mentawai. [Foto: Dok. Biro Adpim Sumbar]

Padang, Padangkita.com - Kabupaten Kepulauan Mentawai berhasil keluar dari status daerah tertinggal. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI No. 490 tahun 2024 tentang Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2020 - 2024.

Plt Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy mengaku senang dan bersyukur atas keberhasilan tersebut. Ia menyebut, semua itu berkat kegigihan dan dukungan banyak pihak.

"Alhamdulillah, perjuangan panjang ini berbuah manis. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mulai dari pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat, serta masyarakat setempat. Semua telah berhasil menjalankan perannya dengan baik," ungkap Audy Joinaldy di Padang, Rabu (2/10/2024).

Audy mengatakan dengan telah keluarnya Kabupaten Kepulauan Mentawai dari status daerah tertinggal maka tidak ada lagi daerah di Sumbar yang menyandang status tertinggal.

Meski pun sekarang telah terentaskan, sambung Audy, namun pihaknya akan terus melakukan pembinaan. Setidaknya hingga tiga tahun ke depan, agar daerah ini semakin berkembang.

"Perhatian kita tidak boleh lepas dari Mentawai, meski saat ini statusnya tidak lagi kabupaten yang sangat tertinggal," tegas Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi menyebut dalam empat tahun terakhir Pemprov Sumbar bersama sejumlah pihak terkait telah melaksanakan beberapa program secara terpadu untuk mengurangi aspek-aspek ketertinggalan dan penguatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Selain peningkatan sarana dan prasarana pelayanan pendidikan, memberikan tunjangan khusus kepada guru dan tenaga pendidikan, perhatian di sektor kesehatan, ekonomi, dan transportasi. Pemprov Sumbar juga terus berupaya membawa agenda provinsi dan nasional ke Kabupaten Kepulauan Mentawai.

"Rakor kepala daerah, rakor pengentasan daerah tertinggal, penyelesaian bandara rokot dan jalan trans mentawai, serta promosi pariwisata mentawai hingga keluar negeri merupakan beberapa contoh di antaranya," terang Medi.

Berdasarkan ketetapan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang dijabarkan dalam SK Nomor 490 tahun 2024, selain Kabupaten Kepulauan Mentawai, ada 25 kabupaten lain dari 11 provinsi di Indonesia yang juga berhasil dientaskan Tahun 2020 - 2024.

[*/adpsb]

Baca Juga

Sumbar Aman dan Kondusif Selama 2025, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Kinerja Polda
Sumbar Aman dan Kondusif Selama 2025, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Kinerja Polda
Gubernur Mahyeldi Ungkap Besaran Bantuan untuk Rumah yang Rusak Akibat Bencana
Gubernur Mahyeldi Ungkap Besaran Bantuan untuk Rumah yang Rusak Akibat Bencana
Masukan BPK Penting agar Program Penanganan Bencana di Sumbar dapat Berjalan Sesuai Aturan
Masukan BPK Penting agar Program Penanganan Bencana di Sumbar dapat Berjalan Sesuai Aturan
Pessel Siapkan 62 Unit Huntara di Bayang Utara, Gubernur Mahyeldi Minta Percepat Pembangunan
Pessel Siapkan 62 Unit Huntara di Bayang Utara, Gubernur Mahyeldi Minta Percepat Pembangunan
Pemprov Transfer Dana Tanggap Darurat Pessel Rp5,7 Miliar, Mahyeldi: Kalau Kurang, Ditambah
Pemprov Transfer Dana Tanggap Darurat Pessel Rp5,7 Miliar, Mahyeldi: Kalau Kurang, Ditambah
Pergantian Tahun 2025-2026, Pemprov Sumbar Gelar Zikir, Doa dan Tablig Akbar di Masjid Raya
Pergantian Tahun 2025-2026, Pemprov Sumbar Gelar Zikir, Doa dan Tablig Akbar di Masjid Raya