Painan, Padangkita.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pesisir Selatan (Pessel), menyelenggarakan rapat teknis membahas penyelesaian sengketa antarpeserta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang.
Rapat yang diadakan pada Selasa (24/9/2024), di Hotel Saga Murni dihadiri oleh perwakilan peserta pemilihan, lembaga terkait, serta masyarakat sipil.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pessel Bambang Putra Niko menyatakan bahwa, rapat ini bertujuan untuk memastikan proses Pilkada berlangsung adil dan transparan.
"Kami ingin semua pihak memahami mekanisme penyelesaian sengketa dan menciptakan iklim kompetisi yang sehat," ujarnya.
Dalam rapat ini, Bawaslu juga memaparkan prosedur pengajuan sengketa serta berbagai langkah mediasi yang bisa diambil. Diskusi interaktif antara peserta dan Bawaslu memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk menyampaikan pendapat dan mengklarifikasi berbagai isu yang mungkin timbul.
Dengan adanya rapat teknis ini, Bambang Putra Niko berharap, semua peserta Pilkada dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka, sehingga proses pemilihan dapat berjalan lancar tanpa adanya konflik yang merugikan.
Bawaslu Pessel berkomitmen untuk menjaga integritas dan keadilan dalam setiap tahapan Pilkada, demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas.
Baca juga: Bawaslu Pessel ‘Pakai’ Tukang Rabab dan Gendang Tingkatkan Pengawasan Partisipatif
Bambang, menekankan pentingnya kolaborasi semua elemen masyarakat dalam mengawasi proses pemilihan.
"Mari kita bersama-sama menjaga demokrasi dan memastikan suara rakyat dihargai," ajak Bambang.
[*/min]