Tiga Pejabat Eselon III Pemko Pariaman dan 71 Fungsional Guru PPPK Dilantik

Tiga Pejabat Eselon III Pemko Pariaman dan 71 Fungsional Guru PPPK Dilantik

Pj Wali Kota Pariaman Roberia mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. [Foto: Dok. Diskominfo Pariaman]

Pariaman, Padangkita.com – Tiga orang pejabat Pemko Pariaman dilantik dan dikukuhkan untuk menduduki jabatan manajerial dalam jabatan administrator (eselon III). Selain itu, juga dilantik untuk pertama kalinya, 71 pejabat fungsional guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Selamat untuk penjabat yang dilantik dan dikukuhkan, tiga orang ini masih muda-muda, dan selama ini telah bekerja dengan baik, tolong untuk dimaksimalkan lagi dengan adanya nomenkelatur baru yang ada di instansinya,” ungkap Pj Wali Kota Pariaman Roberia dalam acara pelantikan, di Aula Balai Kota Pariaman, Jum’at (13/9/2024).

Dirinyaa berpesan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM ) agar bekerja lebih cepat lagi untuk pengisian jabatan eselon III dan IV yang kosong atau belum ada orangnya, maupun yang promosi atau rotasi. Sebab, kata Roberia, hal ini diperlukan untuk penyegaran di setiap OPD Pemerintah Kota Pariaman.

“Kapada 71 fungsional Guru PPPK yang untuk pertama kalinya dilantik hari ini, yang terdiri dari 3 angkatan, mulai dari penerimaan 2019, penerimaan 2022 dan terakhir di tahun 2024 ini, berbahagialah. Karena proses yang ditempuh sangat panjang, dan Alhamdulillah hari ini, dapat kita lantik,” ungkapnya.

Roberia mengaku terharu atas perjuangan para guru selama ini, hingga akhirnya lolos jadi PPPK. Menurutnya, tak mudah memperjuangkan pelantikan PPPK, karena mesti memerlukan persetujuan mulai Provinsi, BKN Regional, BKN pusat sampai Kemendagri.

“Bapak dan ibu guru inilah yang melahirkan penerus kepemimpinan ke depan, baik ada yang jadi TNI, Polri, dokter, pengusaha bahkan menjadi penjabat mulai dari Kepala Dinas, Wali Kota, Gubernur, Menteri sampai Presiden,” ungkapnya.

Roberia yang juga Direktur di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), salah satu pembuat dan perancang UU No. 20 tahun 2023 tentang ASN, menyebutkan bahwa PPPK juga mendapatkan pensiun. Dan, perbedaan PPPK dengan PNS kini sangat kecil.

“Kepada semua yang dilantik hari ini, saya ucapkan selamat, dan bekerja dengan sungguh-sungguh. Jadilah ASN dan PPPK yang melayani bukan dilayani, sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kecerdasan, sehingga melahirkan SDM yang unggul,” pesan Roberia.

Baca juga: Pj Wako Roberia Lantik Yaminu Rizal jadi Pj Sekda Kota Pariaman, Ini Pesannya

Turut hadir dalam acara pelantikan ini, Ketua DPRD Kota Pariaman sementara, Muhajir Muslim, perwakilan Forkopimda, Pj Sekda Kota Pariaman Yaminu Rizal, Asisten II Setdako Pariaman Elfis Candra dan beberapa kepala OPD.

[*/pkt]

Baca Juga

Hujan dan Angin Kencang Landa Pariaman, Sejumlah Pohon Tumbang Tutupi Akses Jalan
Hujan dan Angin Kencang Landa Pariaman, Sejumlah Pohon Tumbang Tutupi Akses Jalan
Roberia Apresiasi Seminar tentang Pendidikan Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Minangkabau
Roberia Apresiasi Seminar tentang Pendidikan Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Minangkabau
Pj Wako Roberia Lantik Yaminu Rizal jadi Pj Sekda Kota Pariaman, Ini Pesannya
Pj Wako Roberia Lantik Yaminu Rizal jadi Pj Sekda Kota Pariaman, Ini Pesannya
Roberia Maafkan 38 Pejabat Pemko Pariaman yang Menolak Dirinya, Tak Ada Sanksi
Roberia Maafkan 38 Pejabat Pemko Pariaman yang Menolak Dirinya, Tak Ada Sanksi
Pemko Pariaman Lepas 7 Atlet ke PON XXI Aceh-Sumut, Ini Daftar Nama dan Cabor yang Diikuti
Pemko Pariaman Lepas 7 Atlet ke PON XXI Aceh-Sumut, Ini Daftar Nama dan Cabor yang Diikuti
Pemkab Pessel akan Buka Penerimaan 445 PPPK untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis  
Pemkab Pessel akan Buka Penerimaan 445 PPPK untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis