ASN Padang Dilarang Ikut Campur Politik Praktis, Ancaman Sanksi Menanti

ASN Padang Dilarang Ikut Campur Politik Praktis, Ancaman Sanksi Menanti

Asisten I Bidang Pemerintahan Setdako Padang, Edi Hasymi. [Foto: Dok. Diskominfo Padang]

Padang, Padangkita.com – Menjelang tahun politik, Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terlibat dalam politik praktis.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Asisten I Setdako Padang, Edi Hasymi, yang mana ia menekankan pentingnya netralitas ASN dalam pelaksanaan tugas.

"ASN harus menjaga jarak dari segala bentuk kegiatan politik praktis," tegasnya, Selasa (10/9/2024).

Lebih lanjut, Edi Hasymi menjelaskan bahwa larangan ini meliputi berbagai aktivitas politik, seperti memberikan dukungan terbuka kepada calon tertentu di media sosial, menghadiri kampanye, atau bahkan hanya sekedar menyukai atau membagikan konten politik di platform media sosial.

"ASN harus bersikap netral di media sosial. Jangan sampai kita terlibat dalam perdebatan politik yang dapat memecah belah," imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Padang tidak main-main dalam menegakkan netralitas ASN.

Bagi ASN yang melanggar aturan, ancaman sanksi berat menanti. Mulai dari penurunan jabatan hingga pemecatan.

"Kami tidak akan ragu-ragu untuk menindak ASN yang melanggar aturan. Ini demi menjaga marwah ASN dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan," tegas Edi Hasymi.

Larangan ASN terlibat politik praktis telah diatur secara jelas dalam undang-undang dan peraturan pemerintah.

Beberapa di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas, Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh ASN. Selain itu, sosialisasi mengenai netralitas ASN juga akan terus dilakukan secara berkala.

Baca Juga: Pj Wali Kota Padang Tegaskan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

"Kami berharap seluruh ASN dapat memahami dan mematuhi aturan yang ada. Dengan menjaga netralitas, ASN dapat fokus pada tugas pokok dan fungsinya dalam melayani masyarakat," pungkas Edi Hasymi. [*/hdp]

Baca Juga

Padukan Sport Tourism dan Edukasi, Fadly Amran Apresiasi AMR Warrior Fun Run 5K
Padukan Sport Tourism dan Edukasi, Fadly Amran Apresiasi AMR Warrior Fun Run 5K
Hidupkan Kembali Detak Jantung Kota Tua, Padang Siapkan Car Free Night dan Panggung Multikultural
Hidupkan Kembali Detak Jantung Kota Tua, Padang Siapkan Car Free Night dan Panggung Multikultural
Adopsi Standar Pendidikan Terbaik Dunia, Padang Perkuat Kerja Sama dengan Sekolah Finlandia
Adopsi Standar Pendidikan Terbaik Dunia, Padang Perkuat Kerja Sama dengan Sekolah Finlandia
Ratusan Korban Bencana Pauh Akhirnya Tempati Huntara Mandiri, Fasilitas Lengkap dari Wi-Fi hingga Perabot
Ratusan Korban Bencana Pauh Akhirnya Tempati Huntara Mandiri, Fasilitas Lengkap dari Wi-Fi hingga Perabot
Launching Pesantren Ramadan, Fokus pada Pembentukan Karakter via Smart Surau
Launching Pesantren Ramadan, Fokus pada Pembentukan Karakter via Smart Surau
Dapat Suntikan Rp30 Miliar dari Pusat, Normalisasi Sungai Jadi Fokus Utama Musrenbang Kuranji
Dapat Suntikan Rp30 Miliar dari Pusat, Normalisasi Sungai Jadi Fokus Utama Musrenbang Kuranji