PadangKita - Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni marah bukan kepalang kala berkunjung ke kawasan wisata Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, tiga hari lalu. Dia mendapati, hutan lindung disikat, bakau (mangrove) dibabat dengan pelaku diduga pejabat.
“Saya melihat langsung, kaget saya. Selama ini kan laporan masyarakat saja. Sampai disana kaget saya. Biasanya bukit ini tidak ada orang bikin jalan, tapi saat ini sudah bikin jalan ke bukit dengan melingkar. Dibuat sendiri oleh dia,” ujar Hendrajoni, Jumat (7/4).
Disamping bukit-bukit yang di kavling dan ditebas, Hendrajoni mengaku melihat langsung hutan bakau dibabat untuk membuat pelabuhan pribadi.
Semuanya itu, kata Hendrajoni, dibangun begitu saja, tanpa ada izin dari pihaknya.
“Gunung (bukit) semuanya diratakan. Dibikin ini tanpa izin. Di hutan lindung pula dibangun. Mangrove ditimbun bikin pelabuhan sendiri. Saya selidiki ternyata pejabat semua yang punya,” tandas Hendrajoni.
Dia semakin murka ketika mengetahui, yang melakukan itu semua adalah pejabat di lingkungan pemerintahan Pesisir Selatan.
“Orang yang membangun, memperkaya diri sendiri, disitu saya marah besar. Itu pun tidak izin. Apa negeri tidak bertuan, apa pejabat ini mentalnya sudah bejat. Tahu aturan, tapi melanggar aturan,” beber Hendrajoni.
Mandeh merupakan sebutan untuk kawasan wisata Mandeh yang terletak di Kecamatan Koto XI Tarusan. Kawasan wisata Mandeh memiliki luas ± 18.000 Ha dan waktu tempuh sekitar 56 menit dari Padang. Sehingga kawasan Mandeh menjadi harapan baru pengembangan wisata Sumbar.
10 Oktober 2015 lalu, Presiden Joko Widodo berkunjung ke Sungai Nyalo, kawasan Mandeh. Syahdan, Jokowi meresmikan Percepatan Pembangunan Kawasan Wisata Bahari Terpadu Mandeh sebagai bentuk keseriusan memaksimalkan potensi maritim.
“Saya minta kepada gubernur dan bupati, sebelum mengembangkan Mandeh, Tanya dulu ke masyarakat, tolong di musyawarahkan, kawasan indah ini (Mandeh) mau dijadikan apa,” ujar Jokowi kala itu.
Setelah melihat langsung kawasan Mandeh, Jokowi sendiri ingin kawasan tersebut dijadikan destinasi wisata keluarga. “Dari atas saya melihat betapa anugerah Allah kepada kita. Keindahan yang ada di sini, itu yang patut kita syukuri,” ujar Jokowi.
Hendrajoni sedih, karena pengembangan wisata Mandeh yang diskenariokan berbasis masyarakat, justru sudah dikuasai pejabat.
“Kalau pejabat semua yang mengambil, gimana dengan masyarakat. Kita mau investor kerjasama dengan masyarakat. Tapi gimana investor mau masuk ketika sudah pejabat yang menguasai,” jelasnya.
Setelah melihat langsung kondisi Mandeh demikian, Hendrajoni mengatakan, langsung memerintahkan Dinas KLH (Kantor Lingkungan Hidup) dan Satpol PP ke kawasan Mandeh untuk menyelidiki.
Mantan polisi ini juga menilai polisi seharusnya turun melakukan penyelidikan, tanpa pihaknya harus melaporkan. Sebab, Hendrajoni melihat ada kesengajaan dalam merusak kawasan lindung.
Kendati sudah tahu siapa-siapa pejabat yang sudah menguasai kawasan tersebut, dia tidak mau menyebutkannya.
Yang jelas, kata Hendrajoni, masyarakat disana tahu siapa orangnya, misal di bukit strategis diatas laut, 2 km jelang Puncak Paku, dibangun dengan memangkas bukit. Bukit yang bagus tapi sudah dirusak.
“Kalau terbukti itu bawahan saya, saya libas habis. Saya tidak akan melindungi,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Barat Hendri Octavia mengaku sudah turun ke kawasan Mandeh sebelum bupati turun.
Hendri mengatakan, yang harus dipahami, kawasan Mandeh itu terdiri dari kawasan hutan lindung, tapi juga ada lokasi di luar kawasan hutan.
“Sebagian mangrove berada di kawasan luar hutan. Tapi yang dalam kawasan hutan, saya sudah menginstruksikan menghentikan kegiatannya,” ujar Hendri.
Terkait dengan temuan bupati di lapangan, pihaknya pun kembali menurunkan anggota kemarin dengan tujuan menyandingkan dengan laporan bupati.
“Kita meninjau lokasi lapangan, mengambil titik koordinat, menganalisa peta, mencari peladang yang melakukan pembukaa, kalau ini kawasan hutan,” tandasnya.
Selain itu, Hendri mengatakan, sudah berkoordinasi dengan pihak Polda untuk penindakan.
Menurut Hendri, kawasan hutan di Mandeh berkisar 500 hektare. Tapi tidak semuanya hutan lindung, karena adu kawasan APL (Areal Pemanfaatan Lain).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar AKBP Syamsi yang dihubungi mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Polres Pesisir Selatan.
Laporan yang dia terima, Polres Pesisir Selatan sudah melakukan koordinasi dengan dinas kehutanan setempat termasuk dengan instansi terkait lainnya, bagaimana menindaklanjuti kegiatan yang dilakukan masyarakat dalam menebang tanaman bakau.
Namun Syamsi berpendapat, bahwasannya yang dibabat tersebut bukan hutan lindung melainkan tanaman bakau saja.
“Itu kan kayu di tepi pantai,” tukasnya.
Sementara dia mengaku, laporan yang masuk ke pihaknya pun tanaman bakau, tidak ada laporan kerusakan atau pembabatan hutan lindung di bukit.