Painan, Padangkita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) kembali membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.
"Saat ini kami menunggu edaran dari BKN (Badan Kepegawaian Negara)," kata Bupati Pessel Rusma Yul Anwar di Painan, Selasa (3/9/2024).
Ia menjelaskan, edaran BKN bakal dijadikan sebagai rujukan oleh Pemkab Pessel dalam menentukan syarat, prosedur hingga kebutuhan lainnya terkait dengan pengangkatan PPPK.
Sementara itu, kuota PPPK Pemkab Pessel untuk 2024 telah disetujui pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
"Surat keputusan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah kami terima," ujar Rusma.
Dalam Surat Keputusan MenPAN-RB tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di lingkungan Pemkab, formasi yang akan dibuka sebanyak 445 orang. Rinciannya, tenaga guru 100 orang, tenaga kesehatan 75 orang dan tenaga teknis 270 orang.
"Itu kebutuhannya, selanjutnya menunggu surat dari BKN, karena terkait penyelenggaraan seleksi itu wewenang BKN pusat," ungkapnya.
Bupati Rusma menyampaikan, sebagai pengambil kebijakan di daerah, ia akan terus berupaya memenuhi kebutuhan daerah dalam penyelenggaran pelayanan kepada masyarakat.
Sehingga akan berdampak pada sektor perekonomian, dan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah.
"Kita berkomitmen meningkatkan ekonomi Pesisir Selatan (Pessel) yang berkolaborasi dengan penyelenggaraan pemerintah, baik pendidikan kesehatan hingga tenaga teknis," kata Rusma.
Baca juga: Bupati Rusma Serahkan SK, Penantian Ribuan Guru dan Tenaga Kesehatan Berbuah Manis
Sebelumnya, pada 2023 Pemkab Pessel telah menerima 2.021 PPPK guru dan tenaga kesehatan. Sempat tertunda, akhirnya semuanya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK dari Bupati Pessel Rusma Yul Anwar, akhir Juli lalu.
[*/min]