Batusangkar, Padangkita.com - Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan alokasi pupuk bersubsidi untuk Tanah Datar tahun 2024 mengalami kenaikan atau meningkat 91,45 persen.
"Alokasi pupuk bersubsidi di Tanah Datar mengalami peningkatan, sebelumnya sebanyak 13.275 ton, tahun 2024 menjadi 25.420 ton, meningkat sebanyak 12.145 ton atau 91,5 persen," kata Eka, Senin (27/8/2024) saat Rakor bersama distributor pupuk di Indojolito Batusangkar.
Dikatakan dia, dengan peningkatan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Tanah Datar, tidak ada lagi petani yang kesulitan dalam mendapatnya.
"Kami berharap kios pengecer agar mengoptimalkan jatah pupuk bersubsidinya dan menghimbau para petani untuk memanfaatkan secara maksimal," ujar Eka.
Bupati Eka Putra berharap, seluruh pihak yang bergerak dibidang penyaluran pupuk bersubsidi untuk saling bekerjasama dalam meminimalisir isu-isu negatif terkait kelangkaan pupuk dilapangan.
"Mari bersama-sama meminimalisirkan bahwa isu kelangkaan pupuk sehingga bisa meresahkan masyarakat khususnya petani. Karenanya, jemput bola beri pemahaman bahwa stok pupuk bersubsidi sangat tersedia," ujarnya.
Semantara itu, Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar Sri Mulyani mengatakan, bahwa Rakor tersebut, dilatarbelakangi atas perubahan kebijakan terkait pupuk bersubsidi dari Permentan nomor 10 tahun 2022 menjadi Permentan nomor 1 tahun 2024.
"Permasalahan klasik dilapangan menyangkut penyaluran pupuk bersubsidi dan sebagainya menjadi pembahasan dalam Rakor. Kita berharap kegiatan ini, memberikan pemahaman atas permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi dilapangan," ujarnya.
Ia menambahkan terkait permasalahan sulitnya penebusan Pupuk Bersubsidi dengan Kartu Tani, telah teratasi dengan pengunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain itu, berdasarkan regulasi yang baru Permentan Nomor 1 thn 2024, updating data RDKK dapat dilakukan setiap 4 bulan sekali. Sehingga Kelompok Tani yang belum masuk ke RDKK dapat diakomodir.
Baca Juga: Alokasi Pupuk Bersubsidi di Tanah Datar Naik 91,5%, Petani Senang
"Permasalahan sulitnya penebusan pupuk bersubsidi dengan Kartu Tani, bukan lagi menjadi masalah suatu masalah, karena di tahun 2024, telah dimulai penebusan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tanah Datar cukup mengunakan KTP saja," ujarnya. [djp]