Padang Bersatu Bentuk Satgas KTR, Perangi Rokok di Usia Muda

Padang Bersatu Bentuk Satgas KTR, Perangi Rokok di Usia Muda

Pertemuan Lintas Sektor untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). [Foto:

Padang, Padangkita.com – Upaya mewujudkan Kota Padang sebagai kawasan tanpa rokok (KTR) semakin intensif.

Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Pertemuan Lintas Sektor untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) KTR di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Kota Padang.

Kegiatan yang digagas oleh Andalas Tobacco Control, Dinas Kesehatan, dan Pemerintah Kota (Pemko) Padang ini bertujuan untuk memperkuat penegakan Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2012 tentang KTR.

Director Andalas Tobacco Control, Kamal Kasra, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan keprihatinannya terhadap peningkatan jumlah perokok anak.

“Usia perokok pertama kali semakin muda dari tahun ke tahun. Ini sangat mengkhawatirkan karena berdampak buruk pada kesehatan mereka,” tegas Kamal dikutip Sabtu (24/8/2024).

Beliau menambahkan bahwa dampak merokok sangat serius, mulai dari kanker, stroke, hingga penyakit jantung.

“Oleh karena itu, kita harus bertindak bersama untuk mengatasi masalah ini,” imbuhnya.

Hasil rapat menyepakati beberapa langkah strategis. Salah satunya adalah intensifikasi sosialisasi Perda KTR kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Masih banyak warga yang belum mengetahui atau memahami peraturan ini. Padahal, dengan mengetahui peraturan, mereka akan lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan bebas asap rokok,” ujarnya

Selain itu, dibentuknya Satgas KTR menjadi langkah konkret untuk memperkuat sosialisasi dan pengawasan. Satgas ini akan bertugas melakukan sosialisasi hingga akhir tahun 2024.

“Dengan adanya Satgas, kita berharap informasi tentang KTR dapat menyebar lebih luas dan penerapannya di masyarakat semakin baik,” tambah Kamal.

Baca Juga: Larangan Keras! Pelajar Padang Dilarang Bawa Motor, Rokok, Miras, hingga Tawuran

Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh peserta yang hadir menandatangani kesepakatan untuk mewujudkan Kota Padang sebagai kota yang sehat dan bebas asap rokok. [*/hdp]

Baca Juga

Forkopimda dan Ormas Padang Sepakati 4 Poin Penting Jaga Kesucian Ramadan
Forkopimda dan Ormas Padang Sepakati 4 Poin Penting Jaga Kesucian Ramadan
Berusia 79 Tahun, HMI Ditantang Beri Solusi Nyata untuk Pembangunan Kota Padang
Berusia 79 Tahun, HMI Ditantang Beri Solusi Nyata untuk Pembangunan Kota Padang
Ramadan 1447 H, Pemko Padang Pangkas Jam Kerja ASN: Ibadah Jalan, Pelayanan Tetap Prima
Ramadan 1447 H, Pemko Padang Pangkas Jam Kerja ASN: Ibadah Jalan, Pelayanan Tetap Prima
Padang Perkuat Basis Karakter, Fadly Amran Resmikan Masjid Al-Amin dan Dorong Program Smart Surau
Padang Perkuat Basis Karakter, Fadly Amran Resmikan Masjid Al-Amin dan Dorong Program Smart Surau
Bantuan Rumah Rusak Cair, Padang Terima Rp4,5 Miliar dan Siapkan Lahan Relokasi
Bantuan Rumah Rusak Cair, Padang Terima Rp4,5 Miliar dan Siapkan Lahan Relokasi
Menolak Pasrah pada Alam, Kolaborasi PLN dan Pemko Padang Perkuat Benteng Mitigasi di Pesisir Ulak Karang
Menolak Pasrah pada Alam, Kolaborasi PLN dan Pemko Padang Perkuat Benteng Mitigasi di Pesisir Ulak Karang