Satpol PP Padang Tertibkan PKL Liar, Kota Lebih Tertib dan Indah

Satpol PP Padang Tertibkan PKL Liar, Kota Lebih Tertib dan Indah

Personel Satpol PP Padang tengah mengangkut lapak dagangan milik PKL yang melanggar aturan karena berjualan di trotoar dan badan jalan. [Foto: Humas Pol PP]

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan pada Senin (12/8/2024).

Langkah tegas ini diambil untuk menjaga ketertiban umum, mengurangi kemacetan lalu lintas, dan memastikan estetika kota tetap terjaga.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa tindakan penertiban ini dilakukan karena para PKL yang berjualan di tempat yang tidak seharusnya telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Kami ingin menegaskan bahwa berjualan di atas trotoar dan badan jalan itu tidak diperbolehkan. Selain mengganggu pejalan kaki dan pengendara, juga dapat merusak infrastruktur kota," tegas Chandra, Selasa (13/8/2024).

Dalam operasi penertiban yang dilakukan, petugas Satpol PP menyasar beberapa lokasi strategis di Kota Padang, seperti Jalan Sudirman, Jalan Alang Laweh, Jalan Sawahan, dan kawasan Seberang Padang.

Petugas tidak hanya memberikan peringatan, tetapi juga mengamankan sejumlah peralatan dagang milik PKL yang melanggar aturan, seperti kursi, meja, tabung gas, dan tenda.

Chandra berharap, melalui tindakan tegas ini, para PKL dapat lebih sadar dan tertib dalam berjualan.

"Mari kita jaga kebersihan, keindahan, dan ketertiban umum di lokasi kita berjualan. Jangan gunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan, karena itu melanggar Perda di Kota Padang," ajaknya.

Upaya penertiban PKL liar ini merupakan salah satu langkah konkrit Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan kota yang bersih, tertib, dan indah.

Baca Juga: Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL Nakal di Depan Kampus UPI

Dengan trotoar dan badan jalan yang bebas dari pedagang kaki lima, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan bagi pejalan kaki dan pengendara, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. [*/hdp]

Baca Juga

APBD Kota Padang 2025 Disetujui, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
APBD Kota Padang 2025 Disetujui, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
Ketersediaan Bahan Pokok di Padang Aman Jelang Nataru
Ketersediaan Bahan Pokok di Padang Aman Jelang Nataru
Pemko Padang Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
Pemko Padang Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
Pemko Padang Fasilitasi Sumur Bor untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga Binaan Rutan Anak Aie
Pemko Padang Fasilitasi Sumur Bor untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga Binaan Rutan Anak Aie
Padang Siap Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan
Padang Siap Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan
Pemko Padang Perkuat Pembinaan Anak Panti Asuhan
Pemko Padang Perkuat Pembinaan Anak Panti Asuhan