Painan, Padangkita.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), menggandeng seniman musik tradisional rabab dan gendang untuk meningkatkan pengawasan partisipatif pada Pilkada 2024.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pessel, Nurmaidi mengatakan, seni dan budaya telah dianggap sebagai instrumen pemersatu. Apalagi, kata dia, rabab telah lama hidup dan berkembang di tengah masyarakat, khususnya di Pesisir Selatan (Pessel).
Ia menambahkan, pendekatan melalui kearifan lokal akan menjadi langkah efektif meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat di Pilkada 2024. Dengan musik tradisional rabab, pesan-pesan akan mudah diterima masyarakat. Karena, rabab sudah menjadi budaya masyarakat Sumbar khususnya Pessel.
"Keberadaan rabab memiliki nilai tersendiri bagi masyarakat di Pessel. Sebagai seni budaya, rabab diterima semua lapisan masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Nurmaidi mengatakan, eksistensi musik rabab masih diakui dan dianggap mampu menyatukan semua lapisan sosial. Disadari atau tidak, kata dia, pesan yang disampaikan rabab cenderung lebih mudah diingat.
"Kami menggandeng seniman rabab yang merupakan kearifan lokal dan rabab ini merupakan musik dan budaya asli Pessel," katanya.
Pelaku seni dan budaya mampu mendorong peningkatan pengawasan Pilkada. Menurutnya, tanpa peran masyarakat pelaksanaan Pilkada tidak akan sukses.
Ketua Himpunan Rabab Sumbar, Yasman mengatakan, kesenian rabab atau barabab umumnya untuk menyampaikan pesan moral dari suatu cerita. Biasanya rabab dimainkan malam hari, sehari menjelang acara resepsi pernikahan. Selain itu, juga pada momen-momen acara tertentu.
Kendati demikian, rabab juga bisa dipakai untuk panggung apa saja, karena yang disampaikan itu pesan. Tergantung bentuk kegiatannya, seperti dalam pengawasan partisipatif jelang Pemilu atau Pilkada.
"Ya, tergantung bentuk kegiatannya bisa saja pesan itu disampaikan," ujarnya.
Dalam penampilan rabab, seniman atau biasa disebut sebagai tukang rabab biasanya duet dengan tukang gendang bernyanyi berupa pantun secara bergantian untuk menyampaikan pesan.
Baca juga: Bawaslu Pessel Rekrut 1.640 Petugas PTPS, Ini Jadwal dan Syarat-syaratnya
Artinya, berbagai kisah, cerita, atau pesan dapat disampaikan dengan diiringi oleh musik rabab yang mendayu. Umumnya kisah yang dilantunkan berbentuk cerita dan bisa juga berupa ajakan yang mengarah ke positif seperti pengawasan partisipatif pada Pilkada.
[*/min]