Padang, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang telah menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan ini menyusul pemaparan resmi dari Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (5/8/2024).
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang terkait rencana perubahan anggaran.
"Agenda ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan pembangunan Kota Padang ke depan," ujar Syafrial Kani.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Padang, Andree Algamar, dalam paparannya menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi, serta untuk mengakomodasi dinamika pembangunan yang terjadi di Kota Padang.
"Tahun 2024 merupakan tahun terakhir bagi kita menjalankan RPJMD 2019-2024. Oleh karena itu, perubahan anggaran ini difokuskan pada 9 program prioritas pembangunan daerah, termasuk peningkatan kualitas pendidikan, infrastruktur, dan pembangunan ekonomi inklusif," tegas Andree.
Lebih lanjut, Andree merinci bahwa perubahan anggaran ini akan diarahkan untuk mendukung pencapaian 9 program prioritas pembangunan daerah.
Beberapa di antaranya adalah peningkatan kualitas sistem pendidikan melalui pembangunan fasilitas dan peningkatan kualitas guru, pembangunan infrastruktur yang memadai, serta penataan ruang dan pembangunan kawasan permukiman yang lebih baik.
Meskipun terjadi perubahan anggaran, Andree memastikan bahwa target pendapatan daerah secara keseluruhan masih dapat dicapai.
Penyesuaian anggaran lebih banyak dilakukan pada pos pendapatan transfer, sementara pendapatan asli daerah dan pendapatan lainnya relatif stabil.
"Penyesuaian anggaran ini dilakukan secara cermat dan hati-hati untuk memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran," tambah Andree.
Dengan disetujuinya Rancangan Perubahan KUA-PPAS, langkah selanjutnya adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga: Kota Padang Tetap Fokus pada 9 Program Prioritas di Tahun Terakhir RPJMD
DPRD Kota Padang akan segera membahas rancangan perda tersebut bersama Pemerintah Kota Padang. "Kami berharap perubahan anggaran ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Padang. DPRD akan terus mengawal proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran ini," pungkas Syafrial Kani. [hdp]