Painan, Padangkita.com – Sebanyak 46 penyandang disabilitas di Pesisir Selatan (Pessel) mengikuti pelatihan pertukangan selama dua hari, di Painan.
Pelatihan pertukangan diadakan oleh DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Pessel bersama Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) dalam program Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial untuk Infrastruktur (GESIT).
Kegiatan yang telah berlangsung pada pada 2–3 Agustus 2024 di Painan, sekaligus merupakan upaya untuk menyiapkan skill penyandang disabilitas agar terserap di dunia kerja, setelah adanya Peraturan Daerah atau Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Pada pembukaan pelatihan, hadir Sekretaris Derah Kabupaten (Sekdakab) Pesisir Selatan (Pessel) Mawardi Roska, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Pengurus PPDI, dan sejumlah direktur perusahaan swasta di Pessel.
Sekda Mawardi Roska mengatakan, bahwa Pemkab Pessel sangat mendukung segera disahkannya Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kemudian, pihaknya juga meminta data tentang jumlah, bakat serta kemampuan penyandang disabilitas. Hal ini, kata dia, agar bisa menjadi rujukan dalam pengambilan kebijakan.
Mawardi menjelaskan, pelatihan pertukangan penyandang disabilitas merupakan kegiatan pertama, sehingga jika ada data yang akurat maka dapat dipetakan untuk pelatihan berikutnya.
“Pemerintah juga akan memetakan penyandang disabilitas yang bisa usaha mikro maupun kegiatan untuk pelatihan pangan. Sehingga nantinya penyandang disabilitas dapat berusaha secara mandiri. Pemerintah akan bekerja sama dengan lembaga pendidikan lainnya untuk memberikan layanan pendidikan bago penyandang disabilitas agar dapat menjadi landasan untuk pendidikan formal bagi penyandang disabilitas,” ungkap Mawardi dalam keterangannya, dikutip Minggu (4/8/2024).
Ketua DPC PPDI Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Wirman Susanto menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penyandang disabilitas. Pelatihan pertukangan, kata dia, dapat menjadi modal awal bagi para penyandang disabilitas agar dapat bekerja di perusahaan yang bergerak di sektor infrastruktur.
“Selain itu, para penyandang disabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan sedang memperjuangkan Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas,” kata Wirman.
Menurut dia, di dalam perda itu nanti, akan ada pasal yang mengatur tentang kewajiban perusahaan swasta mempekerjakan penyandang disabilitas, minimal 2% dari penerimaan pekerja.
“Makanya, kami mempersiapkan skill, serta kapasitas kami agar dapat bersaing untuk bekerja di perusahaan swasta, khusunya yang berdomisii di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel),” terangnya.
Dia juga menyebutkan, melalui kegiatan pelatihan pertukangan penyandang disabilitas dapat menggali ilmu baru serta menambah skill, terutama di bidang pertukangan. Skill ini nantinya, kata dia, akan berguna bagi penyandang disabilitas untuk bekerja di perusahaan swasta.
”Diharapkan pemerintah dapat berkolaborasi untuk menyukseskan kegiatan pelatihan, serta berpatisipasi aktif dalam mengesahkan Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kemudian, selalu mengakomodasi penyandang disabilitas saat ada lowongan pekerjaan, khusunya di bidang infrastruktur,” ungkap Wirman.
[*/min]