Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap puluhan pelajar yang kedapatan keluyuran saat jam sekolah berlangsung.
Razia yang dilakukan pada Senin (29/7/2024) ini menyasar beberapa lokasi di Kota Padang, seperti kawasan Lubuk Lintah, RTH Imam Bonjol, dan Kecamatan Koto Tangah.
Dari hasil penertiban, sebanyak 33 pelajar berhasil diamankan. Rinciannya, 29 pelajar berasal dari Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 4 pelajar lainnya dari Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan maraknya pelajar yang bolos sekolah.
"Kami ingin mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tawuran atau tindakan kriminalitas lainnya yang melibatkan pelajar," ujarnya.
Seluruh pelajar yang terjaring razia kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk diberikan pembinaan.
Mereka diminta melakukan kegiatan fisik seperti jalan jongkok dan hormat bendera, serta menyanyikan lagu kebangsaan.
Selain itu, pihak sekolah dan orang tua para pelajar juga dipanggil untuk diberikan pengarahan.
"Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, para pelajar dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab," tambah Chandra.
Chandra juga menekankan pentingnya peran orang tua dan pihak sekolah dalam mengawasi perilaku anak didiknya.
Baca Juga: Satpol PP Padang Tertibkan Lagi Belasan Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
"Orang tua dan guru harus bekerja sama untuk memberikan pendidikan karakter kepada anak-anak kita. Dengan begitu, mereka akan tumbuh menjadi generasi muda yang berakhlak mulia dan bertanggung jawab," ucapnya. [*/hdp]