Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan razia rutin untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (27/7/2024) dini hari, petugas berhasil mengamankan sembilan orang perempuan di berbagai lokasi di Kota Padang.
Operasi yang dipimpin oleh Kepala Seksi Bina Potensi, Suwondo, bersama Kepala Seksi Kerjasama, Okta Purama, menyasar sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah tempat karaoke di kawasan Pondok. Dari lokasi ini, petugas mengamankan empat orang perempuan yang tidak dapat menunjukkan identitas diri yang jelas.
Selain itu, petugas juga melakukan patroli di kawasan Batang Arau. Di lokasi ini, petugas menemukan sekelompok pemuda dan pemudi yang sedang nongkrong hingga dini hari.
Empat orang perempuan yang terjaring razia di lokasi ini diduga tengah mengonsumsi minuman beralkohol.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa kawasan Batang Arau sering dijadikan tempat nongkrong oleh anak muda hingga larut malam. Mereka sering mengonsumsi minuman keras dan membuat resah warga sekitar," ujar Suwondo.
Satu orang perempuan lainnya diamankan di kawasan Batu Garam, Masjid Al Hakim. Total, ada sembilan orang perempuan yang diamankan dalam operasi tersebut.
Baca Juga: Satpol PP Padang Ciduk Pasangan Bukan Suami Istri di Kos-kosan
Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan."Kami akan terus melakukan operasi rutin seperti ini untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Bagi mereka yang melanggar Perda, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Suwondo. [*/hdp]